Thursday, September 6, 2007

Pertobatan Abu Nuwas

Ilâhî lastu li-l-Firdausi ahlâ
Wa lâ aqwâ ‘ala nâri-l-jahîmi
Fahab lî taubatan waghfir dzunûbî
Fa innaka ghâfiru-l-dzanbi-l-‘azhîmi

Tuhanku, surga Firdaus memang tak layak bagiku
Tapi, api neraka Jahim pun tak tertanggungkan olehku
Karena itu, ampunilah aku dan dosa-dosaku
Sungguh, Engkaulah Mahapengampun dosa besarku

Merupakan kebiasaan saya, hampir setiap hari dan selepas shalat subuh, saya sudah berada di depan laptop yang ada di ruang kerja saya. Ritual yang demikian itu sudah berlangsung lama. Di kamar tidur utama, biasanya selepas shalat subuh, istri saya suka mendengarkan lagu-lagu nasyid. Entah kenapa, kemarin pagi, di antara lagu-lagu nasyid yang didendangkan seorang penyanyi adalah syair tersebut di atas. Mendengar bait-bait syair tersebut, segera bayang-bayang sosok Abu Nuwas pun “hinggap” di benak saya. Seperti diketahui, syair di atas adalah gubahan Abu Nuwas. Syair yang telah saya hapal sejak kecil (ketika masih di Cepu, Jawa Tengah. Setiap selepas shalat Jumat, syair tersebut senantiasa didendangkan para jamaah Masjid Jami’ Cepu) itu memang merupakan “doa dan tobat nasuha” penyair, sastrawan,dan komedian terkemuka Irak yang oleh sebagian penulis dikategorikan sebagai seorang gay yang penyair ugal-ugalan yang akhirnya bertobat. Siapakah sejatinya Abu Nuwas ini?

Penyair terkenal pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid dan Al-Amin, penguasa ke-5 dan ke-6 Dinasti ‘Abbasiyyah di Irak, ini bernama lengkap Abu Nuwas Al-Hasan bin Hani Al-Hakami. Tokoh yang dalam berbagai karya acap dituturkan sebagai komedian ini lahir di Ahwaz, Khuzistan sekitar 130-145 H/747-762 M. Ayahnya adalah seorang serdadu Marwan bin Muhammad, penguasa terakhir Dinasti Umawiyyah di Damaskus, Suriah dan wafat ketika ia masih kecil. Tak aneh bila ibunya, Gullaban (= Gulban yang berarti “Bunga Mawar”), seorang perempuan berdarah Persia yang bekerja sebagai pencuci bulu domba, yang kemudian lebih berperan dalam mengarahkan Abu Nuwas kala ia masih kecil. Mereka kemudian menetap di Bashrah, Irak.

Selama di kota yang pertama kali dibangun kaum Muslim itu, selain belajar, Anu Nuwas juga bekerja pada sebuah toko parfum. Dari Bashrah ia lalu melangkahkan kakinya ke Kufah. Di sana, ia menimba ilmu kepada Walibah bin Al-Habab Al-Asadi, seorang penyair yang terkenal berperilaku buruk. Lantas, setelah kembali ke Bashrah untuk menimba ilmu kepada Khalaf Al-Ahmar, ia hidup di lingkungan kaum Badui, untuk menghaluskan bahasanya. Kala itu namanya mulai berkibar.

Selanjutnya Abu Nuwas menapakkan kaki menuju Baghdad Darussalam, untuk menimba kembali ilmu pengetahuan. Di kota “Seribu Satu Malam” itu lah penyair yang puisi-puisinya merupakan pemberontakan terhadap puisi-puisi yang berkembang kala itu mulai berhubungan dengan para penguasa Dinasti ‘Abbasiyyah. Khususnya dengan Khalifah al-Amin, dan keluarga para pejabat tinggi, terutama keluarga Al-Baramikah, sehingga ia mendapat sebutan “Penyair Istana” (Sya‘ir Al-Balath). Kemudian kala terjadi Tragedi Keluarga Al-Baramikah pada 187 H/807 M, ia mengungsi ke Mesir. Namun, kemudian ia kembali lagi ke Baghdad dan meniti kehidupan yang lebih menjauhi pesona duniawi. Karya-karya puisi penyair yang meninggal dunia di Baghdad pada 200 H/815 M ini, untuk ukuran pada masanya, merupakan perpaduan antara puisi tradisional dan modern. Karya-karyanya, antara lain, adalah Khumrayyat dan Diwan Abi Nuwas.

Pertobatan seperti yang didendangkan Abu Nuwas tersebut di atas segera mendorong saya untuk kembali merenungkan makna tobat. Tobat, seperti diketahui, sejatinya adalah sikap memohon ampun dan maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan seorang hamba kepada Allah, dengan tekad tidak mengulangi lagi kesalahan dan kekhilafan tersebut. Dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad Saw. dapat ditemukan beberapa pertanda orang yang bertobat. Intinya, antara lain, perhatian orang tersebut tercurah kepada diri sendiri untuk mengingat seberapa jauh ia telah menyimpang dari kebenaran, seberapa banyak amanah yang tidak ia tunaikan, dan seberapa besar kesalahan yang telah ia lakukan. Di samping itu waktunya habis untuk memikirkan bagaimana memperbaiki kekurangan dirinya, bagaimana menutupi keburukannya dengan amal-amal saleh, bagaimana ia memohon kepada Allah Swt., agar melapangkan dadanya sehingga ia dapat menerima kebenaran.

Pintu tobat Allah sendiri beraneka ragam. Salah satu di antaranya adalah melaksanakan ibadah haji dengan memahami simbol-simbolnya serta konsisten dalam memelihara penghayatan itu. Beristighfar dengan tulus juga merupakan salah satu cara. Demikian juga meneladani Nabi Muhammad Saw. dan mencintainya, atau membuka lembaran baru dan memaafkan orang lain, melakukan amal saleh setelah melakukan dosa juga demikian juga dapat menghapus dosa, karena Nabi Muhammad Saw. berpesan, “Susullah keburukan dengan kebajikan. Niscaya kebajikan itu menghapus keburukan tersebut.”

Dalam Islam, Yang Mengampuni dosa hanyalah Allah semata. Tidak ada yang berwenang dalam hal itu kecuali Dia. Nabi Muhammad Saw. pun tidak. Malah, beliau pernah ditegur Allah, hanya karena komentar beliau pada Perang Uhud, “Bagaimana mungkin suatu kaum dapat memperoleh keberuntungan, padahal mereka telah menjadikan wajah nabi mereka berlumuran darah?” Allah menegur beliau dengan firman-Nya, “Tidak sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka; Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang zalim .” (QS Ali ‘Imran [3]: 128).

Kiranya Allah Swt. menerima tobat Abu Nuwas yang lewat syairnya di atas telah membuat banyak orang menyadari kesalahan diri mereka dan kemudian bertobat. Juga, menerima pertobatan kita. Dan, selamat menunaikan ibadah puasa, kiranya kita dapat melaksanakan ibadah tersebut sepenuh hati dan seikhlas mungkin. Juga, mohon maaf lahir dan batin.

Tuesday, September 4, 2007

Andai Hajar Aswad Pergi Lagi?!

Pelbagai kesibukan di bulan Agustus tahun ini membuat saya tidak sempat menyiapkan banyak tulisan di blog ini. Kesibukan untuk menyelesaikan sebuah buku dan menyiapkan materi manasik ibadah haji membuat saya tidak sempat meluangkan waktu untuk “hadir bersama Anda” di blog ini. Sejatinya, banyak hal menarik yang cukup menjadi bahan untuk diolah dan disajikan.

Sabtu yang lalu, tepatnya pada 1 September 2007, selepas memberikan uraian tentang “Sejarah dan Filosofi Ibadah Haji” di Bogor, dan ketika sedang melepas lelah di Wisma Puspitek, Serpong, karena keesokan harinya akan meneruskan perjalanan ke Serang, entah kenapa tiba-tiba pikiran saya melayang-layang menuju Makkah. Benak saya pun segera menghadirkan “film” ketika saya selepas tawaf dan melaksanakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim di bulan Juli 2007 yang lalu. Selepas itu, saat itu menjelang waktu shalat isya, saya mendapat tempat dua baris di belakang Imam shalat yang berada di samping kiri Maqam Ibrahim. Tak lama kemudian, waktu shalat isya pun tiba.

Begitu sang Imam memimpin shalat, orang-orang yang sedang tawaf pun segera menghentikan langkah-langkah mereka dan bergabung dengan jamaah yang sedang shalat. Dan, begitu sang Imam mengucapkan salam, tiba-tiba sejumlah orang yang berada tidak jauh dari Hajar Aswad pun meloncat dan “menerkam” batu itu bersamaan dan berebutan. Melihat “pemandangan tak sedap” tersebut, saya pun hanya dapat menekurkan kepala. Tampaknya saudara-saudara saya seiman itu “terlalu” berlebihan dalam usaha mereka untuk mencium batu hitam itu. Mungkin mereka tidak tahu, batu hitam berbentuk bulat telur yang menghiasi salah satu sudut Ka‘bah dan bergaristengah sekitar 18 sentimeter itu pernah “pergi” dari tempatnya tersebut selama selama 22 tahun ke Bahrain. Saya tidak dapat membayangkan, apa yang bakal dilakukan saudara-saudara saya seiman itu andai Hajar Aswad pergi lagi dari tempatnya kini.

Seperti diketahui, Hajar Aswad merupakan batu yang menjadi penanda permulaan awal tawaf dan putaran-putaran tawaf berikutnya. Ada yang mengatakan, asal batu ini dari Gunung Abu Qubais. Ada pula yang mengatakan, batu ini adalah sisa meteor yang jatuh ke bumi. Sementara catatan sejarah Islam mengemukakan, batu ini telah menghiasi Ka‘bah ketika Nabi Muhammad Saw. belum diangkat sebagai Rasulullah. Malah, ketika Ka‘bah dipugar, beliaulah yang meletakkan batu ini ke tempatnya. Batu ini mulai dilapisi perak, agar tidak pecah, sejak 140 H/757 M, atas perintah Abu Ja‘far Al-Manshur, penguasa ke-2 Dinasti ‘Abbasiyah di Irak.

Seperti saya kemukakan di atas, batu yang satu ini pernah “berjalan-jalan” selama sekitar 22 tahun ke Bahrain, karena dibawa lari oleh Abu Thahir Sulaiman, pemimpin Gerakan Qaramithah. Peristiwa tersebut terjadi pada 317 H/929 M. Peristiwa tersebut memicu kemarahan umat Islam di berbagai penjuru Dunia Islam kala itu. Melihat reaksi umat Islam yang demikian itu, Al-Qa’im, penguasa ke-2 Dinasti Fathimiyyah di Afrika Utara kala itu yang memiliki hubungan dengan gerakan tersebut, meminta Abu Thahir untuk mengembalikan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Namun, permintaan Al-Qa’im ditolak mentah-mentah oleh pemimpin Gerakan Qaramithah tersebut.

Gerakan Qaramithah ini, menurut catatan sejarah Islam, adalah suatu gerakan yang berakar pada ide-ide mesianis radikal dan didirikan seorang tokoh sekte Isma‘iliyyah wilayah Kufah: Hamdan bin Al-Asy‘ats, yang digelari Qarmath, di luar kota Wasith setelah berakhirnya pemberontakan Zanj pada 264 H/877 M. Gerakan ini bertujuan membangun suatu masyarakat yang mengarah pada kebersamaan dan keadilan yang didasarkan pada persamaan. Sedang tujuan politiknya untuk menopang Dinasti Fathimiyyah yang didirikan ‘Ubaidullah bin Al-Hasan Al-Mahdi.

Untuk merealisasikan cita-cita kemasyaratan yang mereka cita-citakan, mereka mendirikan satu pemukiman yang diberi nama Dar Al-Hijrah. Dalam pemukiman ini, semua anggota masyarakat harus mendahulukan kepentingan umum. Tidak boleh ada perbedaan, baik dalam hal bertempat tinggal maupun dalam hal makan. Karena itu, rumah dan makanan disediakan bersama. Dana untuk mengorganisasikan masyarakat yang seperti itu dipungut dari kewajiban membayar zakat fitrah, seperlima dari seluruh penghasilan (khums), sumbangan wajib (infaq) untuk membangun tempat kediaman dan sumbangan wajib untuk makan bersama.

Karena asas gerakan yang berdasarkan kebersamaan dan keadilan dalam persamaan inilah, maka para pengikut gerakan ini banyak terdiri dari kalangan petani dan pengrajin Nabatiyyah. Pada masa puncak kejayaannya, gerakan ini mampu mendirikan sebuah negara di Al-Hasa’, Bahrain, di bawah pimpinan Abu Sa‘id Al-Hasan bin Bahram Al-Jannabi, yang bebas dari kekuasaan Dinasti ‘Abbasiyyah di Baghdad. Sedang di Khurasan, Suriah, dan Yaman mereka mempunyai pengaruh yang memusingkan pemerintahan dinasti tersebut.

Yang lebih berat lagi adalah peristiwa dilarikannya Hajar Aswad seperti dikemukakan di atas. Peristiwa ini sendiri terjadi ketika kekuasaan politik Dinasti ‘Abbasiyyah di bawah pimpinan Al-Mu‘tadhid mengalami kemunduran. Maka, Gerakan Qaramithah di bawah pimpinan Abu Thahir Sulaiman pun menyerang wakil pemerintah Dinasti ‘Abbasiyyah yang berkedudukan di Makkah, membunuh tidak kurang dari 30.000 jamaah haji dan warga setempat, merampas harta benda mereka, dan melarikan Hajar Aswad dari Ka‘bah dan membawanya ke Hajar, Bahrain, pusat kekuasaan mereka. Gerakan ini sendiri masih bertahan hingga tahun 422 H/1030 M, meski sudah tidak lagi memiliki kekuasaan militer dan politik. Malah, secara lokal mereka masih ada sampai abad ke-12 H atau ke-18 M yang kemudian menjelma dalam tubuh kelompok Makramiyyah yang berpusat di Hajar yang diberi nama baru dengan kelompok Mu‘miniyyah, terletak di Hufuf, Arab Saudi.

Hajar Aswad baru berhasil dikembalikan ke tempatnya semula pada 339 H/951 M, setelah penguasa ke-3 Dinasti Fathimiyyah, Al-Manshur, meminta kepada pengganti Abu Thahir Sulaiman, yaitu Ahmad bin Abu Sa‘id Al-Qarmathi, untuk mengembalikan Hajar Aswad ke Ka‘bah. Permintaan tersebut dipenuhi pemimpin ke-5 Gerakan Qaramitah tersebut. Sejak itu, Hajar Aswad tetap berada di tetap berada di tempatnya hingga dewasa ini.

Tentu, kita tidak mengharapkan Hajar Aswad pergi lagi dari tempatnya kini. Namun, tidak semestinya kita saling berebutan ketika akan menciumnya. Apalagi sampai mengomersialkannya, seperti halnya kini dilakukan oleh beberapa saudara saya seiman yang sengaja menjadi calo bagi kaum Muslim yang ingin mencium batu itu!

Monday, September 3, 2007

Syeikh Nawawi Al-Bantani: Kiainya Para Kiai Terkemuka Indonesia

Serang, Banten, Ahad 2 September 2007. Selepas menginap semalam di Wisma Puspitek, Serpong, saya dan istri bersama tiga saudara ipar, pada siang hari itu meluncur ke Desa Ciluang, Serang. Tujuan kami adalah untuk bersilaturahmi dengan Mas Gola Gong yang telah mendirikan Pustakaloka “Rumah Dunia” bersama beberapa temannya: Tias Tatanka, Rys Revolta (alm.), dan Toto ST Radik (lihat websitenya: www.rumahdunia.net). Ketika menjelang berpamitan, Mas Gong bercerita, salah satu ruang di pustakaloka tersebut sedang disiapkan sebagai ruang khusus yang berkaitan dengan Syeikh Nawawi Al-Bantani: seorang ulama besar yang bertaraf internasional asal Serang, Banten. Mendengar cerita Mas Gong tersebut, segera dalam benak muncul ide untuk mencari tahu lebih jauh tentang ulama yang namanya tinggi menjulang di kawasan Timur Tengah ini.

Ulama terkemuka asal Indonesia yang satu ini ternyata lahir di Tanara, sekitar 25 kilometer arah utara Kota Serang, Banten, pada 1230 H/1815 M. Ayahandanya, ‘Umar bin ‘Arabi, adalah seorang penghulu di tempat kelahirannya. Sedangkan ibundanya bernama Zubaidah. Jika dirunut, nenek moyang ulama tersebut akan sampai kepada Syarif Hidayatullah Cirebon dan Maulana Hasanuddin dari Banten. Seperti kebiasaan keluarga santri ketika itu, mula-mula ia belajar pengetahuan dasar mengenai Islam di bawah bimbingan ayahandanya sendiri. Setelah dirasa cukup, kemudian ia berguru kepada Kiai Sahal, Banten. Perjalanannya menapaki dunia ilmu pengetahuan ini mengantarkannya ke Purwakarta, Jawa Barat. Di kota ini ia belajar kepada seorang ulama terkenal ketika itu, Kiai Yusuf.

Dalam usia 15 tahun, Nawawi muda berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan menetap di sana selama tiga tahun. Selama itu ia belajar di Makkah kepada sejumlah guru. Antara lain Syeikh Ahmad Nahrawi, Syeikh Ahmad Dimyathi, dan Syeikh Ahmad bin Zaini Dakhlan Al-Makki. Guru terakhir tersebut, menurut saya, sangat besar pengaruhnya atas diri Nawawi. Mengapa demikian?

Seperti diketahui, Syeikh Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Makki adalah seorang ulama terkemuka Arab Saudi kala itu. Ulama yang satu ini lahir di Makkah pada 1232 H/1816 M. Seusai menimba ilmu di kota kelahirannya, ia lantas menjadi mufti Mazhab Syafi‘i, merangkap menjadi Syaikh Al-Haram, “pangkat” ulama tertinggi yang mengajar di Masjid Al-Haram yang diangkat oleh Syaikh Al-Islam yang berkedudukan di Istanbul, Turki. Dalam kedudukan seperti itu, dia bertugas memberi legitimasi keagamaan terhadap keputusan-keputusan yang khususnya berkenaan dengan perdagangan budak, pengharaman beberapa bentuk kegiatan, membatalkan bid‘ah dan kebiasaan-kebiasaan buruk, dan mengeluarkan fatwa-fatwa berkenaan dengan perkembangan-perkembangan baru.

Tidak hanya itu. Ulama besar tersebut juga menaruh perhatian besar terhadap dunia tulis menulis. Sehingga lewat perhatiannya tersebut, terbit sejumlah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu keagamaan Islam, teologi, sejarah, fikih, hadis, bahasa Arab, tafsir, sirah Nabi, dan sebagainya. Antara lain Khulâshah Al-Kalâm fi Umarâ’ Al-Balad Al-Haram, tentang sejarah Hijaz terutama pada abad ke-12 H/18 M dan 13/19 M, Al-Sîrah Al-Nabawiyyah, tentang biografi Nabi Muhammad Saw., Al-Futuhât Al-Islâmiyyah, Al-Fath Al-Mubîn fi Fadhâ’il Al-Khulafâ’ Al-Râsyidîn wa Ahl Al-Bait Al-Thâhirîn, dan sebagainya.

Ketika kondisi Makkah kala itu, sekitar 1299 H/1881 M, kurang aman, ulama yang sebagian besar karya-karyanya diterbitkan di Kairo, Mesir ini lalu pindah Madinah. Dan, ia menetap di Kota Nabi itu sampai ia berpulang ke hadirat Allah setahun kemudian.

Menimba ilmu kepada seorang ulama besar tentu merupakan suatu kesempatan yang senantiasa diharapkan bagi para penuntut ilmu di Kota Kota Suci kala itu, termasuk Nawawi muda tentunya, walau sang guru lebih muda setahun ketimbang dirinya. Apalagi tradisi “ijazah” (menimba ilmu dengan bertatap langsung dengan seorang guru yang berhak memberikan pengukuhan atas kemampuan ilmiah si murid) kala itu masih berkembang luas di kawasan Timur Tengah. Dan, seperti diketahui, subyek pengajaran yang berlangsung di halaqah-halaqah ilmiah di Masjid Al-Haram kala itu umumnya berkenaan dengan ilmu-ilmu keagamaan Islam dan bahasa Arab. Para penuntut ilmu di halaqah-halaqah Masjid Al-Haram tersebut tidak hanya terbatas pada warga Hijaz. Tapi, banyak di antaranya adalah mereka yang datang dari pelbagai penjuru Dunia Islam.

Selepas menimba ilmu kepada Syeikh Ahmad bin Zaini Dakhlan Al-Makki, Al-Nawawi kemudian menapakkan kakinya ke Kota Nabi, Madinah. Di kota terakhir ini ia menimba ilmu Syaikh Muhammad Khathib Al-Hambali. Lalu, karena belum merasa puas dengan menimba ilmu di kedua kota itu, ia pun berangkat ke Mesir dan Suriah untuk memperdalam ilmu kedua negara itu.

Selepas tiga tahun berkelana untuk menimba ilmu, Nawawi lantas kembali ke tanah air. Namun, hasratnya yang besar untuk belajar mendorongnya balik ke Tanah Suci. Di Tanah Suci ia mengembangkan ilmunya dengan menelaah dan mengajar sampai menghadap Sang Pencipta pada 1315 H/1897 M dan dimakamkan di Makam Ma‘la, berdekatan dengan makam Asma’ binti Abu Bakar Al-Shiddiq dan Ibn Hajar Al-Haitami, seorang ahli hukum Islam terkemuka asal Mesir yang menganut Mazhab Syafi‘i. Tentang kegiatannya selama di Tanah Suci, C. Snouck Hurgronye yang sempat bertemu dengannya, mencatat dalam karyanya Mekka in the latter part of the Nineteenth Century:

Selama 30 tahun ia terus menerus giat menimba ilmu pengetahuan Islam di Makkah, di samping membantu kelancaran belajar orang-orang Jawa di sana. Pertama-tama ia belajar di bawah bimbingan sejumlah ulama generasi yang lalu, seperti Khatib Sambas, Abdul Ghani Bima, dan lain-lain. Tetapi, gurunya yang sebenarnya adalah orang-orang Mesir: Yusuf Sumbulaweni, Nahrawi, dan Abdulhamid Daghistani, yang meninggal beberapa tahun yang lalu. Ia belajar di bawah bimbingan Daghistani bersama sejumlah ulama lain, sampai menjelang wafatnya Daghistani.

Dulu, setiap waktu luang, ia mengajar. Tetapi 15 tahun terakhir, profesinya sebagai pengarang tidak memberinya banyak waktu untuk mengajar. Setiap hari, antara pukul setengah delapan pagi sampai sekitar pukul dua belas siang, ia memberikan tiga kali pengajian...“

Sebagai pengarang, ternyata Syaikh Nawawi Al-Bantani cukup produktif seperti halnya Syeikh Ahmad bin Zaini Dakhlan Al-Makki. Karya-karyanya meliputi berbagai aspek pengetahuan agama Islam. Sebagian besar karyanya merupakan uraian lebih mendalam atas karya-karya para ulama sebelumnya. Memang, demikianlah corak karya tulis para ulama masa itu. Karya mereka lebih banyak berbentuk ulasan terhadap suatu karya ulama sebelum mereka, ketimbang karya sendiri yang berupaya menguak persoalan baru. Di antara karyanya adalah Tafsir Marah Labîb (1298 H/1880 M), Fath Al-Mujîb (1299 H/1881 M), dan Lubâb Al-Bayân (1302 H/1884 M). Produktifitasnya sebagai mengarang membuat Syekh Nawawi Al-Bantani menjadi terkenal. Ketenarannya tidak hanya sebatas kalangan kaum Muslim “Jawa” saja. Tapi, meluas di Dunia Arab. Khususnya negara-negara yang kebanyakan penduduknya menganut Mazhab Syafi‘i. Untuk ukuran masa itu, pencapaiannya cukup luar biasa. Tidak aneh bila ia mendapat gelar “Sayyid Ulamâ’ Al-Hijâz”, yang berarti “Tokoh Ulama Hijaz”.

Anda memiliki tulisan, karya tulis, dan khazanah ilmiah lainnya yang berkaitan dengan Syeikh Nawawi Al-Bantani, seorang ulama yang telah mengharumkan nama Indonesia di kawasan Timur Tengah ini? Bila ya, kiranya Anda berkenan mengirimkan fotokopinya ke “Rumah Dunia” tersebut. Tentu, Mas Gong dan teman-teman akan lebih senang dan berterimakasih jika yang Anda serahkan merupakan karya-karya asli, bukan fotokopi. Jazâkumullâh Ahsanal Jazâ’!

Saturday, August 11, 2007

Makna Sebuah Nama untuk Anak Anda!

Madinah, Dzulhijjah 8 H. Betapa gembira hati Rasulullah Saw. pada suatu malam di bulan itu, karena Allah Swt. memberikan karunia kepada beliau seorang putra. Sebelum kelahiran sang bayi, beliau memanggil seorang bidan, Salma, istri Abu Rafi‘. Kemudian beliau menyendiri ke sudut, shalat dan berdoa. Lahirlah bayi itu dengan selamat. Beliau pun mengucapkan terima kasih kepada sang bidan, dan memuliakannya dengan pemberian sedemikian rupa, kemudian beliau segera menemui Mariyah Al-Qibthiyah, sang istri tercinta yang berasal dari Mesir, mengucapkan selamat kepadanya, atas kelahiran putranya, yang melepaskan dirinya dari status budak. Selepas itu beliau memangku sang bayi, membawanya ke hadapannya, sebagai penebar kegembiraan dan kasih sayang.

Rasulullah Saw. pun memberi nama sang putra serupa dengan nama nenek moyang beliau, Nabi Ibrahim a.s. Beberapa hari setelah kelahiran sang putra, beliau menyembelih dua ekor domba, mencukur rambut si orok, dan bersedekah perak yang setara dengan berat rambutnya kepada kaum fakir miskin Madinah. Dan, ibu-ibu Anshar berebut untuk menyusuinya, mereka ingin agar Mariyah dapat tenang meladeni beliau, karena mereka mengerti bahwa beliau sangat menyenanginya. Ibrahim akhirnya disusui seorang istri tukang pandai besi bernama Abu Saif yang bermukim di perbukitan Madinah.

Putra tercinta Rasulullah Saw yang satu itu, seperti diketahui, merupakan putra beliau satu-satunya yang lahir selepas beliau diangkat sebagai Utusan Allah. Dapat dibayangkan, betapa gembira beliau menerima karunia demikian. Apalagi kala itu usia beliau telah memasuki kepala enam. Tentu, hal itu merupakan suatu kebahagiaan tersendiri. Tak aneh, dengan kelahiran sang putra tersebut, perhatian beliau begitu besar terhadap sang putra dan juga ibunya. Sehingga, tak aneh pula, jika hal tersebut membangkitkan kecemburuan istri-istri lain beliau terhadap Mariyah Al-Qibthiyah, ibunda sang putra tersebut.

Di sisi lain, jika proses pemberian nama sang putra tersebut dikaji dan diteliti dengan penuh perhatian, akan tampak Rasulullah Saw. begitu cermat dalam memilih nama sang putra. Di sini perlu dikemukakan, jika nama-nama para sahabat beliau, juga nama-nama yang berkembang di Semenanjung Arab kala itu, dicermati dengan sangat teliti, sulit dan malah dapat dikatakan tiada yang menyandang nama Ibrahim tersebut kecuali Nabi Ibrahim a.s. Karena itu dapat dikatakan, pemilihan nama Ibrahim jelas bukan asal-asalan, dan malah dapat dikatakan merupakan pemilihan yang sangat luar biasa.
Seperti diketahui, nama tersebut diambil dari nama nabi tersebut, seorang nabi yang namanya disebut 40 kali dalam Al-Quran dan digambarkan sebagai orang yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Sehingga, perintah apa pun ia lakukan meski harus bertentangan dengan pikiran dan perasaannya. Putra Adzar yang hidup sekitar 2.100 sebelum Masehi yang silam ini lahir di Ur, di kawasan Chaldea. Setelah menerima wahyu dari Allah, orang pertama yang ia seru ialah ayahnya sendiri, seorang pemahat. Tetapi, sang ayah menolak seruannya, malah kemudian mengusirnya. Meski diusir sang ayah, ia tetap menyampaikan seruannya di kalangan bangsanya. Akibatnya, ia menerima berbagai ancaman dari mereka. Ia lalu meninggalkan negerinya, disertai istri pertamanya: Sarah, menuju Palestina lewat Damaskus. Ketika nabi yang mendapat gelar “Khalil Allah” ini tiba di Palestina, negeri tersebut sedang tertimpa paceklik. Ia lalu melanjutkan perjalanannya ke Mesir. Di negeri terakhir ini ia tinggal tidak lama, kemudian ia kembali lagi ke Palestina. Ia baru mempunyai putra pertama: Isma‘il, lewat istri keduanya Hajar, ketika berusia 68 tahun. Sedang putra keduanya, Ishaq, lahir empat tahun kemudian. Menurut sebuah sumber, ia berpulang pada usia 175 tahun dan dimakamkan di Hebron (kini Al-Khalil), sebuah kota di Palestina, di Gua Machepelah. Hingga kini gua yang dapat dikatakan sebagai makam tertua di dunia ini masih tegak dengan gagahnya.
Ibrahim a.s. sendiri datang mengumandangkan bahwa Allah yang disembahnya adalah Tuhan seru sekalian alam, bukan Tuhan satu ras dan bangsa, juga bukan Tuhan yang terbatas untuk satu periode tertentu. Di dalam Al-Quran dikemukakan, para nabi sebelum Ibrahim a.s. mengajarkan kaumnya agar menyembah Allah “Tuhanmu”. Tetapi setelah itu, Ibrahim a.s. mengajarkan bahwa Tuhan yang disembahnya adalah Tuhan seru sekalian alam. Dengan kata lain, Tuhan yang menyertai manusia saat tidur atau sadarnya, sebelum dan saat keberadaannya di dunia, dan setelah kematiannya. Ia menemukan dan membina keyakinannya itu melalui pengalaman pribadi. Setelah mengamati bintang, bulan, dan matahari, akhirnya ia berkesimpulan, yang wajar disembah bukanlah patung, tidak juga benda-benda, tapi Tuhan seru sekalian alam.

Kecermatan Rasulullah Saw. dalam memilih dan memberi nama putra-putri beliau memang menarik untuk dikaji dan diteliti. Seperti diketahui, nama putra-putri beliau mempunyai arti yang sangat bagus. Tentu, pemberian nama-nama yang sangat bagus tersebut tidak mungkin asal-asalan, namun merupakan “buah” kecermatan beliau dalam memilih dan memberikan nama. Kecermatan beliau yang demikian itu sebenarnya tidak hanya terjadi ketika beliau memberi nama putra-putri beliau saja. Beliau juga selalu mencermati nama para sahabat beliau. Malah, kalau dirasa perlu, beliau meminta sahabat-sahabat beliau untuk mengganti dan mengubah nama mereka yang kurang islami. Misalnya saja, beliau mengganti nama kecil Abu Bakar Al-Shiddiq, yaitu ‘Abdul Ka‘bah yang berarti “hamba Ka‘bah”, menjadi ‘Abdullah yang berarti “hamba Allah”. Demikian halnya beliau mengganti nama kecil Abu Hurairah, yaitu ‘Abdusy Syams yang berarti “hamba matahari”, menjadi ‘Abdurrahman yang berarti “hamba Yang Maha Pengasih”, dan mengganti nama putri ‘Umar bin Al-Khaththab yang bernama ‘Ashiyah yang berarti “perempuan yang berbuat maksiat” menjadi bernama Jamilah yang berarti “perempuan nan cantik”. Malah, hal serupa juga dilakukan terhadap salah seorang istri beliau, yaitu Juwairiyah binti Al-Harits. Seperti diketahui, sebelum menikah dengan beliau, istri beliau yang putri bangsawan nan cantik tersebut bernama Barrah yang berarti “perempuan nan suci”. Hal serupa juga terjadi pada dua istri beliau yang lain yang kedua-duanya juga bernama Barrah, yaitu Zainab binti Jahsy dan Maimunah binti Al-Harits. Juwairiyah, Zainab, dan Maimunah adalah nama-nama yang memiliki arti yang indah.

Dari sini akan dapat dimengerti jika Rasulullah Saw. menyatakan, “Sungguh, pada hari kiamat kelak kalian akan diseru dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Karena itu, perbaguslah nama kalian,” (dituturkan oleh Abu Dawud dan Ibn Hibban dari Abu Al-Darda’) dan berpesan, “muliakanlah anak-anak kalian dan perbaguslah nama mereka!” (dituturkan oleh Ibn Majah) dan “hendaklah kalian menyandang nama dengan nama para nabi!” (dituturkan oleh Abu Dawud dari Abu Wahab Al-Jusyami).

Ya, itulah penggalan dari buku Nama-Nama Islami nan Indah untuk Anak Anda yang mulai beredar pada Juli 2007 yang lalu dan diterbitkan oleh Penerbit Mizania, Bandung. Selamat menikmati buku tersebut!

Wednesday, August 1, 2007

The Most Amazing "Midnite Dancers"

Makkah, Selasa, 3 Juli 2007. Waktu saat itu telah menunjuk pukul 22.00 waktu setempat, ketika kami mulai menapakkan kaki meninggalkan Dar Al-Salaam Hotel, yang lokasinya terletak di sebelah Zamzam Hotel yang kini sedang dibangun dan hanya sekitar 100 meter dari Masjid Al-Haram. Suhu udara saat itu terasa segar dan Kota Makkah masih belum lagi menunjukkan tanda-tanda akan segera sepi. Dalam suasana demikian, jamaah Khalifah Tour mulai melangkah dengan khidmat menuju Masjid Al-Haram. Baru melangkah sekitar 50 langkah, segera masjid yang terletak di pusat Kota Makkah itu tampak di mata kami. Ada suatu perasaan bahagia menyelinap dalam hati saya begitu masjid yang senantiasa saya rindukan untuk dikunjungi itu memenuhi pelupuk mata. Seraya memimpin jamaah, dalam hati tak henti-hentinya saya bersyukur kepada Allah Swt. yang memberikan kesempatan lagi kepada hamba-Nya yang dhaif ini untuk untuk beribadah di masjid yang acap dirindukan Rasulullah Saw. selepas beliau berhijrah ke Madinah itu.

Seperti diketahui, menurut catatan sejarah Islam, masjid yang meliputi Ka‘bah atau Bait Allah (Rumah Allah), Maqam Ibrahim, Hijir Isma‘il, Sumur Zamzam, dan Bukit Shafa dan Marwah ini, pada masa Nabi Muhammad Saw., berbentuk Ka‘bah dan ruang kosong yang dibatasi oleh rumah-rumah penduduk. Ketika ‘Umar bin Al-Khaththab menjabat sebagai khalifah, pada 17 H/638 M, ia membeli rumah-rumah itu dan membangun tembok setinggi orang. Perluasan serupa dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan dan pada 64 H/683 M oleh ‘Abdullah bin Al-Zubair. Pembangunan besar-besaran masjid yang di dalamnya terdapat peninggalan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma‘il a.s. ini baru dilakukan pada 75 H/694 M, pada masa pemerintahan ‘Abdul Malik bin Marwan, penguasa ke-5 Dinasti Umawiyyah di Damaskus, Suriah. Pembangunan ini dilanjutkan oleh putranya, Al-Walid bin ‘Abdul Malik. Dengan pembangunan ini, masjid ini memiliki atap, tiang-tiangnya dibuat dari marmer, dinding-dindingnya dihiasi mosaik, dan pintu-pintunya dilapis emas dan tembaga. Lantas, ketika Abu Ja‘far Al-Manshur, penguasa ke-2 Dinasti ‘Abbasiyyah di Irak, menjabat khalifah dan menunaikan ibadah haji, pada 158 H/775 M, masjid ini diperluas dua kali lipat, dilengkapi dengan menara, dan lantai Hijir Isma‘il dibuat dari marmer. Pemugaran dan perluasan masjid ini terus dilakukan oleh sejumlah para penguasa Muslim. Misalnya, pemugaran yang dilakukan pada 802 H/1400 oleh Sultan Barquq, seorang penguasa Mesir, karena sebagian masjid ini tertimpa kebakaran, dan perbaikan yang dilakukan Sultan Qait-bey pada 856 H/1453 M karena masjid ini disambar petir. Pemugaran dan perbaikan selanjutnya dilakukan oleh Sultan Qansuah Al-Ghuri, seorang penguasa Mesir, dan Sultan Salim, seorang penguasa Dinasti Usmaniyyah dari Turki, yang mengerahkan para arsitek dari Mesir. Dan, pada masa-masa selanjutnya hingga dewasa ini, masjid ini selalu mengalami perluasan dan pemugaran, sesuai dengan perkembangan Islam dan bertambah banyaknya jamaah haji.

Rasa bahagia dan haru semakin menyergap hati dan benak ketika kaki-kaki kami mulai menginjakkan kaki di lingkungan Masjid Al-Haram. Suasana di dalam masjid sudah mulai agak sepi (dibandingkan dengan saat sekitar isya’), sehingga kami dapat dengan mudah mendekati Ka‘bah. Perasaan bahagia dan rasa syukur luar biasa kembali menyergap seluruh kesadaran, begitu mata saya melihat bangunan berbentuk kubus yang terletak di lingkungan Masjidi Al-Haram dan merupakan kiblat shalat kaum Muslim itu. Seperti diketahui, Ka‘bah dalam bentuknya yang sekarang ini merupakan hasil pemugaran pada masa pemerintahan Sultan Murad IV, seorang penguasa Dinasti Usmaniyah (memerintah antara 1033-1050 H/1623-1640 M) itu dibangun atas perintah Allah Swt. Seusai membangun Ka‘bah, Ibrahim a.s. yang menerima perintah tersebut, lantas diperintahkan menyeru umat manusia untuk menunaikan ibadah haji, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj [22]: 26).

Dengan khidmat dan sepenuh kesadaran, kami kemudian mulai melaksanakan tawaf. Seperti diketahui, ibadah dengan mengelilingi Ka‘bah sebanyak tujuh kali dengan arah berlawanan dengan jarum jam ini harus dilakukan dalam keadaan suci dan berwudhu. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak dibenarkan melakukan ibadah ini. Pada saat melaksanakan tawaf, Ka‘bah harus selalu berada di sebelah kiri. Tempat dimulainya tawaf adalah Hajar Aswad. Tawaf sendiri dapat dilakukan untuk pelaksanaan beberapa macam ibadah. Pertama, tawaf ifadhah yang termasuk rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Kedua, tawaf umrah yang dilaksanakan dalam ibadah umrah. Ketiga, tawaf qudum yang dilakukan pada waktu jamaah baru datang di Makkah. Keempat, tawaf wada‘ yang dilakukan pada saat akan meninggalkan Makkah. Kelima, tawaf sunnah yang bisa dilakukan kapan saja. Keenam, tawaf untuk menunaikan nazar.

Usai bertawaf dan melaksanakan shalat sunnah di belakang Maqam Ibrahim serta menikmati air Zamzam, kami kemudian menapakkan kaki menuju Bukit Shafa untuk melakanakan sa‘i. Seperti diketahui, sa‘i adalah ibadah berjalan kaki dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali. Di tempat-tempat yang kini ditandai dengan pilar hijau, jamaah pria disunnahkan berlari-lari kecil, sedangkan jamaah perempuan berjalan cepat. Ibadah ini boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudhu. Juga, oleh perempuan yang sedang haid atau nifas. Ibadah ini sendiri, pada dasarnya, merupakan peragaan bagaimana Hajar, budak perempuan berkulit hitam yang diperistri Ibrahim a.s., mencari air untuk putranya, Isma‘il a.s. Keyakinan Hajar terhadap kebesaran dan kemahakuasaan Allah demikian mendalam. Sebab, jauh sebelum terjadinya upaya pencarian air itu, Hajar telah bersedia ditinggal Ibrahim a.s. bersama putranya di lembah yang tandus dan kerontang itu. Keyakinannya yang kokoh itu tak membuatnya berpangku tangan menunggu turunnya hujan dari langit. Tapi, ia berupaya sekuat tenaga dan berkali-kali mondar-mandir demi mencari kehidupan. Hajar memulai upayanya dari Bukit Shafa, yang secara harfiah berarti “kesucian dan ketegaran”. Ini sebagai lambang bahwa mencari kehidupan harus dengan upaya yang dimulai dari kesucian dan ketegaran. Dan, upaya ini berakhir di Bukit Marwah, yang berarti “ideal manusia, sikap menghargai, bermurah hati, dan memaafkan orang lain”.

Ketika hari telah memasuki hari Rabu, 4 Juli 2007, dan waktu menunjuk pukul 02.00 waktu setempat, dan selepas bertahallul, usailah ibadah umrah yang menjadi maksud kedatangan kami di Tanah Suci Madinah Al-Munawwarah dan Makkah Al-Mukarramah. Dan, selepas itu, kesempatan untuk beriktikaf, shalat tahajjuj, dan shalat subuh tentu tidak kami sia-siakan. Seraya duduk tidak jauh dari Maqam Ibrahim, menanti fajar, saya pun tak jemu-jemunya memandangi Ka‘bah dan memperhatikan kaum Muslim dari pelbagai penjuru dunia sedang bertawaf. Entah kenapa, melihat the most amazing “midnite dancers” tersebut, tiba-tiba tak terasa airmata meleleh dan bibir tak terasa berguman, “Segala puja dan puji serta syukur hanya untuk-Mu, ya Allah! Betapa besar karunia-Mu yang telah memberi kesempatan kepada hamba-Mu yang dhaif untuk menyaksikan kembali pemandangan yang tiada duanya ini!”