Sunday, November 25, 2007

Pintu Ka'bah: Pintu Berlapis Emas ala Makkah

Ketika jamaah umrah atau haji sedang bertawaf di seputar Ka‘bah, selepas melintasi sudut Hajar Aswad dan melintasi Multazam, mereka tentu melintasi sebuah pintu keemasan yang “menggantung” di Ka‘bah. Itulah Pintu Ka‘bah. Untuk memasuki Rumah Allah, orang harus memasukinya lewat pintu yang dengan panjang 3.10 m, lebar 1.90 m, kedalaman 2.25 m itu. Sedangkan jaraknya dari permukaan tanah setinggi 2.25 m.

Ka‘bah, ketika pertama kali dibangun Ibrahim a.s., memiliki dua pintu: Pintu Timur dan Pintu Barat. Kedua-duanya menyentuh tanah. Pintu Timur sebagai pintu masuk, sedangkan Pintu Barat sebagai, pintu keluar. Tapi, Pintu Barat (kini disebut Pintu Tobat dan terletak di dekat tangga di dalam Ka‘bah) kemudian ditutup, ketika kaum Quraisy memugar Ka‘bah sebelum Muhammad Saw. diangkat sebagai Nabi. Sedangkan Pintu Timur ditinggikan dari permukaan tanah dan dan daun pintunya dibuat dua.

“Mengapa pintu Ka‘bah itu ditinggikan, wahai Rasul?” tanya ‘A’isyah binti Abu Bakar Al-Shiddiq kepada suami tercinta, Rasulullah Saw., ketika mereka berdua sedang tawaf. Jawab beliau, “‘A’isyah! Kaummulah yang melakukannya. Hal itu dengan tujuan agar mereka dapat memasukkan orang-orang yang mereka kehendaki dan melarang orang-orang yang tidak mereka kehendaki. Andai saja saya tidak khawatir hati kaummu akan menyimpang, karena baru saja keluar dari zaman jahiliah, saya tentu akan membuatkan tembok di dalam Ka‘bah itu dan membuat pintunya menyentuh tanah.”

Kedua pintu Ka‘bah, dari waktu ke waktu, senantiasa dipercantik. Perbaikan terakhir dilakukan oleh Raja Khalid bin ‘Abdul ‘Aziz (alm.). Sang raja memerintahkan, agar Pintu Ka‘bah dan Pintu Tobat diperbaiki dan dipercantik dengan dilapisi emas. Proyek yang baru selesai pada 1399 H/1979 M itu menghabiskan dana sebesar 13.420.000,- riyal, tidak termasuk emas seberat 280 kg. Struktur kedua pintu dibuat dari kayu setebal 10 cm. Kedua pintu itu kemudian dihiasi dengan ornamen-ornamen dari emas murni. Ornamen-ornamen yang berupa kaligrafi ayat-ayat Al-Quran itu dimaksudkan untuk mengingatkan kaum Muslim yang berada di depannya bahwa mereka kini berada di depan pintu Rumah Allah Yang Mahapengampun, Mahapemurah, dan Maha Penyayang.

Kaligrafi Arab apa yang menghiasi Pintu Ka‘bah? Di kedua ujung atas Pintu Ka‘bah tertulis Allâh Jalla Jalâluh dan Muhammad Saw. Selain itu, di pintu itu tertulis ayat-ayat Al-Quran: Bismillâhirrahmanirahîm dan Lâ ilâha illallâh, Muhammad Rasûlullâh. Sedangkan di tombol pintu tertulis Allâhu Akbar, dan di bawah gembok tertera Surah Al-Fatihah dan di bawahnya tertulis (dalam bahasa Arab yang artinya), “Pintu lama ini dibuat di masa Pelayan Dua Tanah Suci, Raja ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman Al-Sa‘ud di tahun 1363 H”. Dan di bawahnya lagi terdapat tulisan (juga dalam bahasa Arab), “Pintu ini dibuat di masa Pelayan Dua Tanah Suci, Raja Khalid bin ‘Abdul ‘Aziz di tahun 1399 H”. Dan, di bagian sisi-sisinya, tertulis 15 nama-nama indah Allah Swt.

Seperti halnya pada umumnya pintu, Pintu Ka‘bah pun dilengkapi dengan kunci dan gembok. Kunci itu mempunyai panjang 40 cm dan disimpan dalam tas yang dibuat dari sutra yang dihias dengan emas murni dan dibuat oleh pabrik kiswah di Makkah. Sedangkan gembok pintu yang satu ini dibuat pada tahun 1399 H/1979 H, mengikuti gembok lama yang dibuat atas perintah Sultan ‘Abdul Hamid II, seorang penguasa Turki, pada 1309 H/1901 M, dengan beberapa rancangan khusus yang sesuai dengan bentuk pintu baru. Gembok itu memiliki panjang 34 cm dengan lebar setiap sisinya 6 cm. Selain itu, Pintu Ka‘bah juga diselimuti kiswah. Kiswah yang satu ini, disebut Al-Barqa’, memiliki tinggi 6.32 m dan lebar 3.30 m. Seperti halnya kiswah Ka‘bah, kiswah Pintu Ka‘bah kini juga dibuat di Makkah. Karena itu, tak aneh jika di bagian paling bawah kiswah tertulis (dalam bahasa Arab tentu saja), “Penutup ini dibuat di Makkah Al-Mukarramah dan Raja ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz menghadiahkannya kepada Ka‘bah. Kiranya Allah menerimanya”.

Kiswah: "Busana" Ka'bah nan Indah

Kiswah, seperti diketahui, adalah “busana” yang menyelimuti bangunan Ka‘bah di Makkah. Konon, yang pertama-tama menyiapkannya adalah oleh Raja Himyar, Yaman, As‘ad Abu Karb Al-Humairi. Saat itu kiswah dibuat dari kulit. Tapi, dengan bergulirnya sang waktu, kiswah kemudian dibuat dari kain qibâthî, sejenis kain yang dibuat orang Koptik di Mesir. Selepas itu, Mu‘awiyah bin Abu Sufyan, pendiri Dinasti Umawiyyah di Damaskus, Suriah mengggantinya dengan yang kiswah yang dibuat dari kain dîbâj, sejenis sutra halus dan mengkilat, tiruan dari sutra Cina. Selain itu, kiswah yang semula terdiri dari satu lapis kain kemudian dibuat terdiri dari dua lapis kain. Kiswah ini kemudian diganti oleh Hisyam bin ‘Abdul Malik (memerintah antara 105-125 H/724-743 M), penguasa ke-10 Dinasti Umawiyyah tersebut, dengan sutra tebal.

Ketika Dunia Islam berada di bawah kendali Dinasti ‘Abbasiyyah dengan pusat pemerintahannya di Baghdad, Irak, Al-Mahdi, penguasa ke-4 dinasti tersebut, memerintahkan agar kiswah dibuat dari sutra khuz. Kala itu, kiswah didatangkan dari Mesir dan Yaman. Di masa ini pula, kiswah mulai dibuat terdiri dari tiga lapis dan berwarna hitam. Namun, ketika Dinasti Fathimiyyah berkuasa di Mesir, kiswah dibuat dari sutra berwarna putih, sesuai dengan lambang dinasti itu, dan disulami dengan benang emas yang diperciki wewangian. Kemudian, ketika Sultan Zhahir Al-Din Baibars dari Dinasti Mamluk berkuasa, ia mengganti warna kiswah menjadi hitam kembali hingga dewasa ini. Selepas itu, ketika Raja Shalih Isma‘il Qalawun (seorang penguasa dari Dinasti Mamluk di Mesir) berkuasa, ia membuka tiga perkampungan baru khusus untuk keperluan pembuatan kiswah. Untuk maksud yang sama, pada 947 H/1519 M, Sultan Salim dari Dinasti Usmaniyyah dari Turki, memperluas perkampungan itu menjadi tujuh perkampungan. Malah, di masa pemerintahan Muhammad ‘Ali Pasha, dibuka Departemen Khusus Urusan Kiswah. Sehingga, Mesir selama berabad-abad menjadi pemasok kiswah Ka‘bah.

Kiswah mulai dibuat di Arab Saudi ketika Raja ‘Abdul ‘Aziz memerintahkan agar kiswah dibuat di Makkah. Pabrik kiswah di Arab Saudi itu pertama kali berproduksi pada 1346 H/1927 M. Sejak itu, Ka‘bah diselimuti dengan kiswah made in Arab Saudi. Tapi, pada tahun-tahun 1355-1381 H/1936-1962 M, kiswah kembali dipasok dari Mesir. Selepas itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka dan mengaktifkan kembali pabrik kiswah lama hingga dibangunnya pabrik kiswah baru pada 1392 H/1972 M. Dengan diresmikannya pabrik baru kiswah di Makkah pada 1397 H/1977 M, sejak itu pabrik itulah yang memproduksi kiswah Ka‘bah dan menghiasinya dengan sulaman kaligrafi dari benang perak yang disepuh emas, kiswah bagian dalam Ka‘bah, dan kiswah pembungkus kamar Nabi Muhammad Saw. di Madinah.

Kiswah Ka‘bah sendiri sejatinya terdiri dari lima potong. Empat potong untuk menyelimuti sisi-sisi Ka‘bah sesuai dengan ukuran masing-masing sisi, dan sepotong lagi untuk menyelimuti pintunya. Di sepertiga bagian atas kiswah terdapat sabuk dengan panjang 45 meter dan lebar 90 sentimeter. Sabuk itu dihiasi ayat-ayat Al-Quran bergaya Tsulutsi yang dikitari ornamen-ornamen bersulam timbul dari benang perak yang disepuh emas. Sabuk itu dimaksudkan untuk membuat Ka‘bah yang diselimuti kiswah menjadi tampak semakin indah.

Di setiap sisi Ka‘bah, tepat di bawah sabuk kiswah tersebut, terdapat dua ornamen berbentuk kotak persegi panjang dan tiga berbentuk seperti lampu gantung. Kecuali di sisi pintu Multazam, karena di atasnya terdapat ornamen yang lebih besar sebagai persembahan. Di ornamen terakhir ini tertera tulisan (dalam bahasa Arab tentu saja), “Kiswah ini dibuat di Makkah Al-Mukarramah, dan Pelayan Dua Tanah Suci Raja ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz dari keluarga Sa‘ud menghadiahkannya kepada Ka‘bah Al-Musyarrafah. Kiranya Allah menerimanya.” Selain itu, di setiap sudut Ka‘bah juga terdapat ornamen berbentuk segi empat yang disebut Al-Shamadiyyah. Ini karena di ornamen yang luasnya 82 x 85 sentimeter itu tertulis Surah Al-Ikhlash.

Nah, kapan kiswah Ka‘bah diganti? Setiap tahun, pergantian kiswah Ka‘bah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, ketika jamaah haji sedang melakukan wukuf di Padang ‘Arafah. Sehingga, pada setiap Hari Idul Adhha, Ka‘bah berkiswah baru!

Sekali Lagi tentang Masjid Al-Haram

Masjid Al-Haram, sebuah masjid yang terletak di jantung Kota Makkah, tentu tak asing bagi setiap Muslim. Pada masa Nabi Muhammad Saw., masjid ini berbentuk Ka‘bah dan ruang kosong yang dibatasi oleh rumah-rumah penduduk. Ketika ‘Umar bin Al-Khaththab menjabat khalifah, pada 17 H/638 M, ia membeli rumah-rumah itu dan membangun tembok setinggi orang. Perluasan serupa dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan dan pada 64 H/683 M oleh ‘Abdullah bin Al-Zubair. Pembangunan besar-besaran atas masjid ini baru dilakukan pada 75 H/694 M, pada masa pemerintahan ‘Abdul Malik bin Marwan. Pembangunan ini dilanjutkan oleh putranya, Al-Walid bin ‘Abdul Malik. Dengan pembangunan ini, masjid ini memiliki atap, tiang-tiangnya dibuat dari marmer, dinding-dindingnya dihiasi mosaik, dan pintu-pintunya dilapis emas dan tembaga. Lantas, ketika Abu Ja‘far Al-Manshur, penguasa ke-2 Dinasti ‘Abbasiyyah, menjabat khalifah dan menunaikan ibadah haji, pada 158 H/775 M, masjid ini diperluas dua kali lipat, dilengkapi dengan menara, dan lantai Hijir Isma‘il dibuat dari marmer.

Pemugaran dan perluasan masjid ini terus dilakukan oleh sejumlah para penguasa Muslim. Misalnya, pemugaran yang dilakukan pada 802 H/1400 oleh Sultan Barquq dari Mesir, karena sebagian masjid ini tertimpa kebakaran, dan perbaikan yang dilakukan Sultan Qait-Bey pada 856 H/1453 M karena masjid ini disambar kilat. Perhatian para penguasa Dinasti Mamluk terhadap Masjid Al-Haram memang demikian besar. Sejak Ka‘bah dan Masjid Al-Haram dipugar sejak masa pemerintahan Sultan Al-Zhahir Baibars hingga masa pemerintahan Sultan Qalawun, para penguasa dinasti tersebut selalu menaruh perhatian besar terhadap Makkah dan Madinah. Pemugaran terakhir oleh para penguasa Mamluk atas Masjid Al-Haram dilakukan pada 868 H/1464 M. Selepas itu, tatkala kedua Tanah Suci tersebut beralih di bawah kekuasaan Dinasti Usmaniyyah dari Turki, pemeliharaan atas Masjid Al-Haram pun beralih ke tangan mereka. Upaya mereka, dalam hal tersebut, tidak hanya terbatas pada pemeliharaan saja. Di bawah pemerintahan Sultan Salim, dimulai upaya pembangunan kembali atas masjid tersebut. Namun, baru pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Al-Qanuni, atau Sulaiman Agung (926-973 H/1520-1565 M), dilakukan pembangunan kembali atas Ka‘bah dan Masjid Al-Haram. Bentuk kedua bangunan tersebut yang ada dewasa ini merupakan hasil dari pembangunan kembali tersebut.

Bentuk atau rancangan tersebut sejatinya merupakan hasil karya seorang arsitek terkemuka Dinasti Usmaniyyah kala itu, yaitu Sinan Pasha. Namun, sang arsitek tak sampai menyaksikan pelaksanaan proyeknya tersebut. Karena itu, proyek itu kemudian dilanjutkan oleh salah seorang muridnya: Mehmet Aga. Lewat proyek tersebut, luas komplek Masjid Al-Haram menjadi memiliki luas sekitar 200 x 200 meter = 40.000 meter persegi. Dalam pembangunan tersebut, bukaan-bukaan yang mengitari Masjid Al-Haram dibangun kembali. Tiang-tiang pualam lama dibuang dan digantikan dengan 892 tiang baru yang juga dari pualam. Di antara tiang-tiang tersebut, didirikan tiang dari batu pasir untuk menyangga bukaan-bukaan dan 500 kubah-kubah kecil yang dibuat dari batu. Kubah-kubah tersebut sebelumnya dibuat dari kayu. Dekorasi Masjid Al-Haram kala itu dibuat oleh ’Abdulllah Luthfi, seorang pelukis terkemuka Turki kala itu yang mewakili Aliran Usmaniyyah di bidang seni lukis.

Selepas itu, tepatnya pada 994 H/1586 M, dinding-dinding Masjid Al-Haram diselimuti pualam berwarna. Sedangkan lampu-lampu gantungnya diperbarui dan dilengkapi dengan lampu-lampu berbentuk kepala pohon kurma. Selain itu, masjid ini juga dibuatkan beberapa menara, yang terbesar berbentuk bulat mengikuti gaya Usmaniyyah dan memiliki tiga syurfah (balkon) untuk melantunkan azan. Di bawah menara terbesar tersebut, yang disebut Menara Khalifah, Sultan Sulaiman mendirikan sebuah madrasah untuk mempelajari fikih yang diberi nama Madrasah Sulaimaniyyah.

Pada awal abad ke-11 H/17 M bangunan Ka‘bah mulai rapuh. Melihat hal yang demikian itu, para ulama berbeda pendapat mengenai kebolehan meruntuhkan Ka‘bah agar dapat dibangun kembali. Mengenai hal tersebut, para ulama Istanbul membolehkannya. Sedangkan hakim Makkah kala itu, yang menganut Mazhab Syafi‘i, tidak membolehkannya dan harus dibiarkan hingga bangunan Ka‘bah itu runtuh dengan sendirinya. Di antara kedua pendapat tersebut tidak didapatkan titik temu. Kemudian, pada 1039 H/1629 M, banjir bandang menghajar Kota Makkah, sehingga membuat dua sudut Ka‘bah runtuh. Karena itu, tiada alasan lagi yang melarang untuk meruntuhkan seluruh bangunan Ka‘bah dan membangunnya kembali dengan meletakkan kembali Hajar Aswad di tempatnya semula.

Pembangunan kembali Ka‘bah kala itu dilaksanakan para arsitek dan ahli bangunan yang didatangkan dan Istanbul dan Kairo. Ketika tiba saat untuk meletakkan kembali Hajar Aswad ke tempatnya, para hakim dari empat mazhab, para insinyur, dan para pemuka pun melakukan seperti halnya apa yang dilakukan oleh para pemuka Makkah tatkala Ka‘bah dibangun kembali pada masa sebelum Nabi Muhammad Saw. diangkat sebagai Rasul: mereka meletakkan Hajar Aswad di atas selembar kain, kemudian mereka mengangkatnya bersama-sama dari seluruh pinggir kain tersebut. Dalam pembangunan kembali Ka‘bah kali ini, para arsitek memakai kembali batu-batu Ka‘bah yang ada sebelumnya. Ini karena, demikian dituturkan, batu-batu tersebut berasal dari masa Rasul saw. Selain itu, dalam membuat fondasi, mereka tetap memakai batu-batu basal hijau. Ini karena ada pendapat yang menyatakan, dari batu-batu jenis itulah Ibrahim a.s. dan Isma‘il a.s. membangun Ka‘bah. Fondasi tersebut, yang disebut syadzarwan, dilapis dengan pualam.

Di samping itu, mereka juga tetap memelihara tiang-tiang kayu yang menyangga atap Ka‘bah, setelah kayu-kayu tersebut mereka buang bagian-bagiannya yang telah rapuh dan mereka cat dengan adonan minyak zakfaron dan susu. Mereka juga mengembalikan sebuah pintu kecil, yang dibuat Sultan Sulaiman untuk Ka‘bah, ke tempatnya. Selain itu, mereka membuat sebuah pancuran baru dari emas yang dilapisi porselen biru. Mereka juga menghampari lantai bagian dalam Ka‘bah dengan tirai sutra hitam seperti halnya bagian luarnya. Tirai tersebut dibuat di Mesir dan didatangkan ke Makkah, sampai ke masa belum lama, dengan iring-iringan pasukan yang mengawalnya.

Bangunan tersebut tetap bertahan hingga awal abad ke-18 M. Pada abad tersebut Muhammad ‘Ali, membangun kembali seluruh Masjid Al-Haram. Pembangunan tersebut, tepatnya, dilakukan pada 1237 H/1821 M. Pembangunan kembali seluruh bangunan Masjid Al-Haram dimulai pada Februari 1958. Tepatnya pada masa pemerintahan Raja Sa‘ud bin ‘Abdul Aziz. Sejak awal, pembangunan itu di bawah pimpinan saudara sang raja: Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz yang kala itu menjadi putra mahkota. Dengan pembangunan tersebut, Masjid Al-Haram menjadi memiliki bentuk baru yang sangat indah dan menawan. Kemudian, lewat pembangunan terakhir yang dilakukan oleh Raja Fahd bin ‘Abdul ‘Aziz, Masjid Al-Haram kini memiliki ruang shalat seluas 76.000 meter persegi. Juga, semakin indah dan megah.

Saturday, November 24, 2007

Menapak Tilas Ibadah Haji Rasul Saw.

Tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah merupakan hari-hari yang sangat ditunggu jamaah haji. Sebab, di hari-hari itu lah mereka berkumpul dan bergerak di tiga tempat yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji di luar Masjid Al-Haram, Makkah. Ketiga tempat tersebut adalah ‘Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

‘Arafah, seperti diketahui, adalah padang yang menjadi tempat melaksanakan wukuf, sebagai salah satu rukun ibadah haji. Padang ini terletak sekitar 14 kilometer dari Makkah. Konon, di padang ini lah Adam a.s. dan Hawa’ bertemu selepas keduanya berpisah selama sekitar 100 tahun. Dulu, padang ini merupakan padang pasir tandus, kering, dan panas. Lokasi ini dikelilingi bukit berbatu tanpa air, tanpa kehidupan. Selain ini, menurut sejarah perjuangan Islam, padang ini acap dijadikan sebagai tempat pembuangan pejuang Islam yang tertangkap kaum musyrik Makkah. Pada umumnya mereka yang dibuang ke tempat ini tak bakal hidup lagi, karena di sekitarnya penuh bahaya, tanpa air dan makanan.

Wukuf di ‘Arafah sendiri, pada tanggal 9 Zulhijjah, sebagai salah satu rangkaian ibadah haji, merupakan inti atau puncak ibadah itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw., “Ibadah haji adalah (melaksanakan wukuf di) Arafah.” Wukuf sendiri bermakna berdiam diri, yakni berdiam diri untuk bermeditasi dan menengadah guna merenungkan eksistensi diri di hadapan Allah dan di hadapan makhluk alam semesta, kemudian melakukan transformasi rohaniah secara besar-besaran. Dengan kata lain, dengan melaksanakan wukuf di ‘Arafah tersebut, orang-orang yang melaksanakan ibadah haji diharapkan menjadi arif dan sadar akan eksistensi dirinya, dari mana ia berasal dan ke mana ia akan pergi, sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, serta memanifestasikan dan kesadaran tersebut dalam bentuk tindakan konkret dalam kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakatnya.

Selepas melaksanakan wukuf di Padang ‘Arafah, jamaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah, suatu tempat di mana mereka mengambil batu-batu kecil untuk melontar jamrah. Tempat ini terletak sekitar 9 kilometer di barat Arafah, di antara Arafah dan Mina. Keadaannya hampir sama dengan ‘Arafah, berupa padang pasir dan bukit-bukit batu gersang yang tak berpenghuni. Berhenti di sini untuk mabit merupakan salah satu syarat wajib ibadah haji. Pada waktu mabit di Muzdalifah ini lah, dalam perjalanan pulang dari Arafah menuju Makkah, Ibrahim a.s. bermimpi menerima perintah Allah Swt. untuk menyembelih putranya, Isma‘il a.s. Pada waktu Nabi Muhammad Saw. menunaikan ibadah haji, beliau melakukan shalat maghrib dan isya di Muzdalifah dengan jama‘ ta‘khir dan qashar, lalu mabit. Seusai melaksanakan shalat subuh, baru beliau berangkat ke Mina: sebuah lembah yang terletak sekitar tujuh kilometer sebelah timur Makkah.

Mina adalah tempat bagi jamaah haji melempar jamrah pertama, kedua, dan ‘Aqabah. Seperti diketahui, salah satu wajib ibadah haji adalah melontar jamrah ‘Aqabah pada Hari Raya Haji dan tiga jamrah: jamrah pertama, jamrah kedua, dan jamrah ketiga pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah. Setiap jamrah dilontar dengan tujuh batu kecil dan waktu melontarnya ialah setelah matahari tergelincir setiap hari. Tujuh batu itu hendaknya dilontarkan dengan tangan satu per satu (tidak boleh sekaligus atau dua-dua). Juga, urutan jamrah harus tertib: mula-mula jamrah pertama, lantas jamrah kedua, dan terakhir jamrah ketiga.
Dalam kaitannya dengan hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah) tersebut, apabila seseorang ingin mempercepat ibadah hajinya, bila ia telah melewati hari pertama dan kedua (yakni tanggal 11 dan 12 Dzul Hijjah), ia boleh tidak mengikuti lagi bermalam di malam ketiga dan tidak perlu lagi melontar jamrah pada tanggal 13 Dzul Hijjah. Dan jika mereka tidak bermalam di tempat ini, ibadah haji mereka tetap sah. Tetapi, mereka harus membayar dam, yaitu memotong seekor kambing. Jika mereka tidak mampu menyembelih seekor kambing, mereka hendaknya berpuasa selama sepuluh hari, tiga hari kala melaksanakan ibadah haji dan tujuh hari setelah mereka tiba di rumah.

Di Mina ini pula lah Ibrahim a.s., atas perintah Allah Swt., mengorbankan putranya, Isma‘il a.s. Isma‘il a.s. harus dibunuh dengan pedangnya. Akibatnya, terjadi perang batin dalam diri Ibrahim a.s. Setan membujuknya agar ia membelot dari perintah Allah. Tapi, Ibrahim a.s. tetap mengorbankan putranya yang diintainya, untuk disembelih demi Allah. Karena Allah Yang Maha Kuasa tidak haus darah dan tidak membutuhkan Ismai‘l a.s., maka dikirimkan lah domba sebagai tebusannya. Dan, kini, ummat Islam ber-Idul Adhha dengan mengorbankan hewan korban, bisa berupa domba, sapi, kerbau, atau unta.

Thursday, October 11, 2007

untuk semua kesalahan
dan kekhilafan yang pernah ada

mohon maaf…


Selamat IDUL FITRI 1 Syawwal 1428 H

Kullu ‘âm wa antum bi khair
Taqabbalallâhu minnâ wa minkum
Shiyâmanâ wa shiyâmakum


Ahmad Rofi’ Usmani & Keluarga