Saturday, August 11, 2007

Makna Sebuah Nama untuk Anak Anda!

Madinah, Dzulhijjah 8 H. Betapa gembira hati Rasulullah Saw. pada suatu malam di bulan itu, karena Allah Swt. memberikan karunia kepada beliau seorang putra. Sebelum kelahiran sang bayi, beliau memanggil seorang bidan, Salma, istri Abu Rafi‘. Kemudian beliau menyendiri ke sudut, shalat dan berdoa. Lahirlah bayi itu dengan selamat. Beliau pun mengucapkan terima kasih kepada sang bidan, dan memuliakannya dengan pemberian sedemikian rupa, kemudian beliau segera menemui Mariyah Al-Qibthiyah, sang istri tercinta yang berasal dari Mesir, mengucapkan selamat kepadanya, atas kelahiran putranya, yang melepaskan dirinya dari status budak. Selepas itu beliau memangku sang bayi, membawanya ke hadapannya, sebagai penebar kegembiraan dan kasih sayang.

Rasulullah Saw. pun memberi nama sang putra serupa dengan nama nenek moyang beliau, Nabi Ibrahim a.s. Beberapa hari setelah kelahiran sang putra, beliau menyembelih dua ekor domba, mencukur rambut si orok, dan bersedekah perak yang setara dengan berat rambutnya kepada kaum fakir miskin Madinah. Dan, ibu-ibu Anshar berebut untuk menyusuinya, mereka ingin agar Mariyah dapat tenang meladeni beliau, karena mereka mengerti bahwa beliau sangat menyenanginya. Ibrahim akhirnya disusui seorang istri tukang pandai besi bernama Abu Saif yang bermukim di perbukitan Madinah.

Putra tercinta Rasulullah Saw yang satu itu, seperti diketahui, merupakan putra beliau satu-satunya yang lahir selepas beliau diangkat sebagai Utusan Allah. Dapat dibayangkan, betapa gembira beliau menerima karunia demikian. Apalagi kala itu usia beliau telah memasuki kepala enam. Tentu, hal itu merupakan suatu kebahagiaan tersendiri. Tak aneh, dengan kelahiran sang putra tersebut, perhatian beliau begitu besar terhadap sang putra dan juga ibunya. Sehingga, tak aneh pula, jika hal tersebut membangkitkan kecemburuan istri-istri lain beliau terhadap Mariyah Al-Qibthiyah, ibunda sang putra tersebut.

Di sisi lain, jika proses pemberian nama sang putra tersebut dikaji dan diteliti dengan penuh perhatian, akan tampak Rasulullah Saw. begitu cermat dalam memilih nama sang putra. Di sini perlu dikemukakan, jika nama-nama para sahabat beliau, juga nama-nama yang berkembang di Semenanjung Arab kala itu, dicermati dengan sangat teliti, sulit dan malah dapat dikatakan tiada yang menyandang nama Ibrahim tersebut kecuali Nabi Ibrahim a.s. Karena itu dapat dikatakan, pemilihan nama Ibrahim jelas bukan asal-asalan, dan malah dapat dikatakan merupakan pemilihan yang sangat luar biasa.
Seperti diketahui, nama tersebut diambil dari nama nabi tersebut, seorang nabi yang namanya disebut 40 kali dalam Al-Quran dan digambarkan sebagai orang yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Sehingga, perintah apa pun ia lakukan meski harus bertentangan dengan pikiran dan perasaannya. Putra Adzar yang hidup sekitar 2.100 sebelum Masehi yang silam ini lahir di Ur, di kawasan Chaldea. Setelah menerima wahyu dari Allah, orang pertama yang ia seru ialah ayahnya sendiri, seorang pemahat. Tetapi, sang ayah menolak seruannya, malah kemudian mengusirnya. Meski diusir sang ayah, ia tetap menyampaikan seruannya di kalangan bangsanya. Akibatnya, ia menerima berbagai ancaman dari mereka. Ia lalu meninggalkan negerinya, disertai istri pertamanya: Sarah, menuju Palestina lewat Damaskus. Ketika nabi yang mendapat gelar “Khalil Allah” ini tiba di Palestina, negeri tersebut sedang tertimpa paceklik. Ia lalu melanjutkan perjalanannya ke Mesir. Di negeri terakhir ini ia tinggal tidak lama, kemudian ia kembali lagi ke Palestina. Ia baru mempunyai putra pertama: Isma‘il, lewat istri keduanya Hajar, ketika berusia 68 tahun. Sedang putra keduanya, Ishaq, lahir empat tahun kemudian. Menurut sebuah sumber, ia berpulang pada usia 175 tahun dan dimakamkan di Hebron (kini Al-Khalil), sebuah kota di Palestina, di Gua Machepelah. Hingga kini gua yang dapat dikatakan sebagai makam tertua di dunia ini masih tegak dengan gagahnya.
Ibrahim a.s. sendiri datang mengumandangkan bahwa Allah yang disembahnya adalah Tuhan seru sekalian alam, bukan Tuhan satu ras dan bangsa, juga bukan Tuhan yang terbatas untuk satu periode tertentu. Di dalam Al-Quran dikemukakan, para nabi sebelum Ibrahim a.s. mengajarkan kaumnya agar menyembah Allah “Tuhanmu”. Tetapi setelah itu, Ibrahim a.s. mengajarkan bahwa Tuhan yang disembahnya adalah Tuhan seru sekalian alam. Dengan kata lain, Tuhan yang menyertai manusia saat tidur atau sadarnya, sebelum dan saat keberadaannya di dunia, dan setelah kematiannya. Ia menemukan dan membina keyakinannya itu melalui pengalaman pribadi. Setelah mengamati bintang, bulan, dan matahari, akhirnya ia berkesimpulan, yang wajar disembah bukanlah patung, tidak juga benda-benda, tapi Tuhan seru sekalian alam.

Kecermatan Rasulullah Saw. dalam memilih dan memberi nama putra-putri beliau memang menarik untuk dikaji dan diteliti. Seperti diketahui, nama putra-putri beliau mempunyai arti yang sangat bagus. Tentu, pemberian nama-nama yang sangat bagus tersebut tidak mungkin asal-asalan, namun merupakan “buah” kecermatan beliau dalam memilih dan memberikan nama. Kecermatan beliau yang demikian itu sebenarnya tidak hanya terjadi ketika beliau memberi nama putra-putri beliau saja. Beliau juga selalu mencermati nama para sahabat beliau. Malah, kalau dirasa perlu, beliau meminta sahabat-sahabat beliau untuk mengganti dan mengubah nama mereka yang kurang islami. Misalnya saja, beliau mengganti nama kecil Abu Bakar Al-Shiddiq, yaitu ‘Abdul Ka‘bah yang berarti “hamba Ka‘bah”, menjadi ‘Abdullah yang berarti “hamba Allah”. Demikian halnya beliau mengganti nama kecil Abu Hurairah, yaitu ‘Abdusy Syams yang berarti “hamba matahari”, menjadi ‘Abdurrahman yang berarti “hamba Yang Maha Pengasih”, dan mengganti nama putri ‘Umar bin Al-Khaththab yang bernama ‘Ashiyah yang berarti “perempuan yang berbuat maksiat” menjadi bernama Jamilah yang berarti “perempuan nan cantik”. Malah, hal serupa juga dilakukan terhadap salah seorang istri beliau, yaitu Juwairiyah binti Al-Harits. Seperti diketahui, sebelum menikah dengan beliau, istri beliau yang putri bangsawan nan cantik tersebut bernama Barrah yang berarti “perempuan nan suci”. Hal serupa juga terjadi pada dua istri beliau yang lain yang kedua-duanya juga bernama Barrah, yaitu Zainab binti Jahsy dan Maimunah binti Al-Harits. Juwairiyah, Zainab, dan Maimunah adalah nama-nama yang memiliki arti yang indah.

Dari sini akan dapat dimengerti jika Rasulullah Saw. menyatakan, “Sungguh, pada hari kiamat kelak kalian akan diseru dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Karena itu, perbaguslah nama kalian,” (dituturkan oleh Abu Dawud dan Ibn Hibban dari Abu Al-Darda’) dan berpesan, “muliakanlah anak-anak kalian dan perbaguslah nama mereka!” (dituturkan oleh Ibn Majah) dan “hendaklah kalian menyandang nama dengan nama para nabi!” (dituturkan oleh Abu Dawud dari Abu Wahab Al-Jusyami).

Ya, itulah penggalan dari buku Nama-Nama Islami nan Indah untuk Anak Anda yang mulai beredar pada Juli 2007 yang lalu dan diterbitkan oleh Penerbit Mizania, Bandung. Selamat menikmati buku tersebut!

Wednesday, August 1, 2007

The Most Amazing "Midnite Dancers"

Makkah, Selasa, 3 Juli 2007. Waktu saat itu telah menunjuk pukul 22.00 waktu setempat, ketika kami mulai menapakkan kaki meninggalkan Dar Al-Salaam Hotel, yang lokasinya terletak di sebelah Zamzam Hotel yang kini sedang dibangun dan hanya sekitar 100 meter dari Masjid Al-Haram. Suhu udara saat itu terasa segar dan Kota Makkah masih belum lagi menunjukkan tanda-tanda akan segera sepi. Dalam suasana demikian, jamaah Khalifah Tour mulai melangkah dengan khidmat menuju Masjid Al-Haram. Baru melangkah sekitar 50 langkah, segera masjid yang terletak di pusat Kota Makkah itu tampak di mata kami. Ada suatu perasaan bahagia menyelinap dalam hati saya begitu masjid yang senantiasa saya rindukan untuk dikunjungi itu memenuhi pelupuk mata. Seraya memimpin jamaah, dalam hati tak henti-hentinya saya bersyukur kepada Allah Swt. yang memberikan kesempatan lagi kepada hamba-Nya yang dhaif ini untuk untuk beribadah di masjid yang acap dirindukan Rasulullah Saw. selepas beliau berhijrah ke Madinah itu.

Seperti diketahui, menurut catatan sejarah Islam, masjid yang meliputi Ka‘bah atau Bait Allah (Rumah Allah), Maqam Ibrahim, Hijir Isma‘il, Sumur Zamzam, dan Bukit Shafa dan Marwah ini, pada masa Nabi Muhammad Saw., berbentuk Ka‘bah dan ruang kosong yang dibatasi oleh rumah-rumah penduduk. Ketika ‘Umar bin Al-Khaththab menjabat sebagai khalifah, pada 17 H/638 M, ia membeli rumah-rumah itu dan membangun tembok setinggi orang. Perluasan serupa dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan dan pada 64 H/683 M oleh ‘Abdullah bin Al-Zubair. Pembangunan besar-besaran masjid yang di dalamnya terdapat peninggalan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma‘il a.s. ini baru dilakukan pada 75 H/694 M, pada masa pemerintahan ‘Abdul Malik bin Marwan, penguasa ke-5 Dinasti Umawiyyah di Damaskus, Suriah. Pembangunan ini dilanjutkan oleh putranya, Al-Walid bin ‘Abdul Malik. Dengan pembangunan ini, masjid ini memiliki atap, tiang-tiangnya dibuat dari marmer, dinding-dindingnya dihiasi mosaik, dan pintu-pintunya dilapis emas dan tembaga. Lantas, ketika Abu Ja‘far Al-Manshur, penguasa ke-2 Dinasti ‘Abbasiyyah di Irak, menjabat khalifah dan menunaikan ibadah haji, pada 158 H/775 M, masjid ini diperluas dua kali lipat, dilengkapi dengan menara, dan lantai Hijir Isma‘il dibuat dari marmer. Pemugaran dan perluasan masjid ini terus dilakukan oleh sejumlah para penguasa Muslim. Misalnya, pemugaran yang dilakukan pada 802 H/1400 oleh Sultan Barquq, seorang penguasa Mesir, karena sebagian masjid ini tertimpa kebakaran, dan perbaikan yang dilakukan Sultan Qait-bey pada 856 H/1453 M karena masjid ini disambar petir. Pemugaran dan perbaikan selanjutnya dilakukan oleh Sultan Qansuah Al-Ghuri, seorang penguasa Mesir, dan Sultan Salim, seorang penguasa Dinasti Usmaniyyah dari Turki, yang mengerahkan para arsitek dari Mesir. Dan, pada masa-masa selanjutnya hingga dewasa ini, masjid ini selalu mengalami perluasan dan pemugaran, sesuai dengan perkembangan Islam dan bertambah banyaknya jamaah haji.

Rasa bahagia dan haru semakin menyergap hati dan benak ketika kaki-kaki kami mulai menginjakkan kaki di lingkungan Masjid Al-Haram. Suasana di dalam masjid sudah mulai agak sepi (dibandingkan dengan saat sekitar isya’), sehingga kami dapat dengan mudah mendekati Ka‘bah. Perasaan bahagia dan rasa syukur luar biasa kembali menyergap seluruh kesadaran, begitu mata saya melihat bangunan berbentuk kubus yang terletak di lingkungan Masjidi Al-Haram dan merupakan kiblat shalat kaum Muslim itu. Seperti diketahui, Ka‘bah dalam bentuknya yang sekarang ini merupakan hasil pemugaran pada masa pemerintahan Sultan Murad IV, seorang penguasa Dinasti Usmaniyah (memerintah antara 1033-1050 H/1623-1640 M) itu dibangun atas perintah Allah Swt. Seusai membangun Ka‘bah, Ibrahim a.s. yang menerima perintah tersebut, lantas diperintahkan menyeru umat manusia untuk menunaikan ibadah haji, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj [22]: 26).

Dengan khidmat dan sepenuh kesadaran, kami kemudian mulai melaksanakan tawaf. Seperti diketahui, ibadah dengan mengelilingi Ka‘bah sebanyak tujuh kali dengan arah berlawanan dengan jarum jam ini harus dilakukan dalam keadaan suci dan berwudhu. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak dibenarkan melakukan ibadah ini. Pada saat melaksanakan tawaf, Ka‘bah harus selalu berada di sebelah kiri. Tempat dimulainya tawaf adalah Hajar Aswad. Tawaf sendiri dapat dilakukan untuk pelaksanaan beberapa macam ibadah. Pertama, tawaf ifadhah yang termasuk rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Kedua, tawaf umrah yang dilaksanakan dalam ibadah umrah. Ketiga, tawaf qudum yang dilakukan pada waktu jamaah baru datang di Makkah. Keempat, tawaf wada‘ yang dilakukan pada saat akan meninggalkan Makkah. Kelima, tawaf sunnah yang bisa dilakukan kapan saja. Keenam, tawaf untuk menunaikan nazar.

Usai bertawaf dan melaksanakan shalat sunnah di belakang Maqam Ibrahim serta menikmati air Zamzam, kami kemudian menapakkan kaki menuju Bukit Shafa untuk melakanakan sa‘i. Seperti diketahui, sa‘i adalah ibadah berjalan kaki dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali. Di tempat-tempat yang kini ditandai dengan pilar hijau, jamaah pria disunnahkan berlari-lari kecil, sedangkan jamaah perempuan berjalan cepat. Ibadah ini boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudhu. Juga, oleh perempuan yang sedang haid atau nifas. Ibadah ini sendiri, pada dasarnya, merupakan peragaan bagaimana Hajar, budak perempuan berkulit hitam yang diperistri Ibrahim a.s., mencari air untuk putranya, Isma‘il a.s. Keyakinan Hajar terhadap kebesaran dan kemahakuasaan Allah demikian mendalam. Sebab, jauh sebelum terjadinya upaya pencarian air itu, Hajar telah bersedia ditinggal Ibrahim a.s. bersama putranya di lembah yang tandus dan kerontang itu. Keyakinannya yang kokoh itu tak membuatnya berpangku tangan menunggu turunnya hujan dari langit. Tapi, ia berupaya sekuat tenaga dan berkali-kali mondar-mandir demi mencari kehidupan. Hajar memulai upayanya dari Bukit Shafa, yang secara harfiah berarti “kesucian dan ketegaran”. Ini sebagai lambang bahwa mencari kehidupan harus dengan upaya yang dimulai dari kesucian dan ketegaran. Dan, upaya ini berakhir di Bukit Marwah, yang berarti “ideal manusia, sikap menghargai, bermurah hati, dan memaafkan orang lain”.

Ketika hari telah memasuki hari Rabu, 4 Juli 2007, dan waktu menunjuk pukul 02.00 waktu setempat, dan selepas bertahallul, usailah ibadah umrah yang menjadi maksud kedatangan kami di Tanah Suci Madinah Al-Munawwarah dan Makkah Al-Mukarramah. Dan, selepas itu, kesempatan untuk beriktikaf, shalat tahajjuj, dan shalat subuh tentu tidak kami sia-siakan. Seraya duduk tidak jauh dari Maqam Ibrahim, menanti fajar, saya pun tak jemu-jemunya memandangi Ka‘bah dan memperhatikan kaum Muslim dari pelbagai penjuru dunia sedang bertawaf. Entah kenapa, melihat the most amazing “midnite dancers” tersebut, tiba-tiba tak terasa airmata meleleh dan bibir tak terasa berguman, “Segala puja dan puji serta syukur hanya untuk-Mu, ya Allah! Betapa besar karunia-Mu yang telah memberi kesempatan kepada hamba-Mu yang dhaif untuk menyaksikan kembali pemandangan yang tiada duanya ini!”

Saturday, July 28, 2007

Labbaika Allahumma Labbaik...

Selepas dua hari berada di Madinah Al-Munawwarah, pada siang hari itu, Selasa 3 Juli 2007, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, jamaah Khalifah Tour yang telah mengenakan pakaian ihram, dibawah komando Tour Leader: Mas Cecep Saiful Hidayat, telah siap di lobi Al-Haram Hotel, Madinah Al-Munawwarah, untuk melaksanakan ibadah umrah di Makkah. Seperti diketahui, ibadah umrah berarti berkunjung ke Masjid Al-Haram dengan melaksanakan rukun-rukunnya, yaitu dengan melakukan ihram dari miqat, melaksanakan tawaf di seputar Ka‘bah sebanyak tujuh kali, sa‘i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, tahallul, dan secara tertib. Berbeda dengan ibadah haji, ibdah umrah tidak dibatasi waktu. Dengan kata lain, ibadah ini dapat dilaksanakan kapan saja, tidak terbatas di bulan-bulan haji saja. Ibadah ini sendiri ada dua macam: umrah wajib dan umrah sunnah. Umrah wajib adalah umrah yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Sedangkan umrah sunnah adalah umrah yang dilakukan bukan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Dengan kata, lain umrah ini berdiri sendiri. Umrah terakhir ini dapat dilakukan sembarang waktu.

Tidak lama kemudian, Bus Dallah dengan no. lambung 720 pun bergerak meninggalkan Al-Haram Hotel dan menuju Bi’r ‘Ali, miqat jamaah yang berasal dari arah Madinah. Seperti diketahui, miqat adalah batas memulai melaksanakan ihram ini, agar ibadah haji dan umrah seseorang sah menurut syariah Islam. Miqat ini ada dua macam. Pertama, miqat zamani yang berkaitan dengan batas waktu. Kedua, miqat makani yang berkaitan dengan batas tempat. Dari segi batas waktu, memulai ihram untuk ibadah haji dapat dilakukan dari awal bulan Syawwal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzul Hijjah. Dengan kata lain, selama dua bulan sepuluh hari. Karena itu, jika seseorang melaksanakan ihram untuk haji sebelum rentang waktu tersebut atau sesudahnya, maka ibadah hajinya tidak sah. Sementara dari segi batas tempat, hal itu tergantung dari arah datangnya jamaah haji menuju Makkah. Bi’r ‘Ali (Dzul Hulaifah) adalah batas tempat bagi jamaah yang datang dari Madinah. Letaknya sekitar 12 kilometer dari pusat kota Madinah, di jalan raya menuju Makkah. Rabigh, adalah batas tempat bagi jamaah yang datang dari Mesir, Suriah, dan yang searah. Letaknya sekitar 204 kilometer di barat laut Makkah. Dzatu ‘Irqin adalah batas tempat bagi jamaah yang datang dari arah Irak. Letaknya sekitar 94 kilometer di utara Makkah. Qarn Al-Manazil adalah batas tempat bagi jamaah yang datang dari arah Nejd, Riyadh, Abu Dhabi atau Muscat. Letaknya sekitar 94 kilometer di timur Makkah, di jalan raya menuju Thaif. Dan Yalamlam adalah batas tempat bagi jamaah yang datang dari arah Yaman. Letaknya lebih kurang 54 kilometer dari arah selatan Makkah.

Sekitar sepuluh menit dari Al-Haram Hotel, Bus Dallah yang kami naiki tiba di Bi’r ‘Ali. Di situ, ada sederet bus sedang parkir dan menanti jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah. Selepas melaksanakan shalat sunnah dan berniat ihram, segera gema talbiyyah di bawah arahan muthawwif, Mas Abdussalam Baidhawi, memenuhi seluruh sudut bus yang kami naiki. Bus pun segera melaju menuju Makkah yang jaraknya sekitar 450 kilometer dari Madinah. Pemandangan di luar bus lebih banyak diwarnai batu-batu hitam dan padang pasir nan kerontang. Segera saja terbayang dalam benak saya, bagaimana beratnya perjalanan yang dilakukan Rasululullah Saw. yang ketika itu berusia sekitar 58 tahun dan para sahabat ketika melaksanakan umrah. Seperti diketahui, beliau dan sekitar 2.000 para sahabat, pada masa Islam, pertama kali melaksanakan umrah (yang dikenal dengan sebutan umrah qadha’) pada Dzul Qa‘dah 7 H/Maret 629 M. Ini sebagai pengganti ibadah umrah yang terhalang setahun sebelumnya, sesuai dengan Perjanjian Hudaibiyyah. Saya sendiri tidak dapat membayangkan, bagaimana beratnya beban yang ditanggung seseorang ketika melintasi jarak 450 kilometer kala itu. Apalagi saat itu di bulan Maret, kala musim panas di negeri itu mulai “unjuk rasa”. Menurut catatan sejarah, beliau memang lebih suka menyusuri jalur yang tidak jauh dari pantai Laut Merah. Mungkin, suhu udara yang lebih “bersahabat” merupakan salah satu pertimbangan. Di samping itu, perbekalan di sepanjang pantai lebih mudah didapat ketimbang jika mengambil jalur memintas padang pasir yang sangat kerontang dan kawasan bukit-bukit batu hitam tanpa tetumbuhan.

Dalam peristiwa umrah yang gagal itu, yang terjadi pada 6 H/628 M itu, Rasulullah Saw. bersama sekitar 1.500 sahabat berangkat menuju Kota Suci itu untuk membalas pengepungan kaum musyrik Makkah atas Madinah di tahun sebelumnya. Di samping itu, juga untuk melaksanakan ibadah umrah dan mengunjungi Baitullah. Semula, kaum musyrik Makkah berusaha menghadang gerakan rombongan beliau dan para sahabat agar mereka tidak memasuki Kota Suci itu. Namun, akhirnya kedua belah tersebut bertemu di Hudaibiyyah, sebuah tempat yang kini terletak di wilayah Syumaisi (sekitar dua kilometer dari batas Tanah Haram), sekitar 25 kimoleter di jalan menuju Jeddah dari arah Makkah, dan di antara mereka tercapai kesepakatan yang tertuang dalam “Perjanjian Hudaibiyyah”. Berdasar berjanjian ini, Nabi Saw. dan rombongannya tahun itu terpaksa membatalkan maksud mereka untuk melaksanakan ibadah umrah. Mereka baru diperkenankan melakukan ibadah itu pada tahun berikutnya.


Selain itu, berdasarkan perjanjian tersebut, juga disepakati bahwa orang Islam Madinah tidak boleh mengambil kembali orang Islam yang tinggal di Makkah. Juga, tidak boleh menghalangi siapa pun di antara kaum Muslim yang ingin tinggal di Makkah. Sebaliknya, bila ada orang Makkah yang ingin tinggal di Madinah, kaum Muslim harus menyerahkannya kembali kepada kaum musyrik Makkah. Tapi, bila ada kaum Muslim yang ingin tinggal di Makkah, pihak Makkah tidak harus mengembalikannya ke Madinah. Perjanjian itu sendiri, ternyata, lebih menguntungkan kaum Muslim. Sebab, dengan tercapainya perjanjian ini, Islam menjadi lebih tersiar ke berbagai kawasan. Tanpa ada hambatan dan tanpa kekerasan!

Dalam ibadah umrah tersebut, dengan perasaan sangat gembira dan bahagia setelah tujuh tahun tidak melihat Ka‘bah beliau dan para sahabat tidak membawa apa-apa kecuali pedang yang disarungkan. Sementara orang kafir mengungsi keluar kota. Dengan peristiwa ini terbuktilah kebenaran firman Allah, “Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, (yaitu) bahwa sungguh kalian pasti akan memasuki Masjid Al-Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kalian tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kalian ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS Al-Fath [48]: 27).

Selepas menempuh perjalanan selama sekitar enam jam, jamaah Khalifah Tour tiba Makkah Al-Mukarramah sekitar jam setengah sepuluh malam. Rombongan ini kemudian dibagi dua, sebagian menginap di Hilton Hotel dan sebagian yang lain di Dar Al-Salaam Hotel, untuk beristirahat sejenak dan kemudian melaksanakan tawaf dan sa’i. Sujud syukur kembali saya lakukan, setibanya di salah satu kamar Dar Al-Salaam Hotel, atas pelbagai nikmat, kesehatan, dan kesempatan untuk berumrah yang dikaruniakan Allah Swt.

Wednesday, July 25, 2007

Bersama Khalifah Tour Berziarah di Seputar Kota Nabi

Selain membanyakkan beribadah di Masjid Nabawi dan Raudhah, di samping berziarah ke Makam Rasulullah Saw., jamaah Khalifah Tour pun diberi kesempatan berziarah ke pelbagai tempat historis di Kota Nabi tersebut. Karena itu, hari di jam tangan saya saat itu menunjuk hari Selasa, 3 Juli 2007, usai melaksanakan shalat subuh dan menikmati santap pagi di Al-Haram Hotel, saat waktu menunjuk sekitar setengah tujuh pagi waktu setempat, kami telah berkumpul di lobi hotel tersebut. Pilihan untuk berangkat di pagi hari memang telah dipertimbangkan matang oleh Tour Leader Khalifah Tour yang handal dan tak kenal lelah, Mas Cecep S. Hidayat, dan muthawwif (guide) yang sangat akrab dengan jamaah dan berasal dari Sumenep, Madura, Mas Abdussalam Baidhawi. Pertimbangan utamanya adalah saat itu musim panas di Arab Saudi sedang mendekati puncaknya (suhu saat itu sekitar 43 derajat Celcius).

Tepat jam 6.30 pagi waktu setempat, bus Dallah bernomor lambung 712 telah siap membawa jamaah untuk mengunjungi tempat-tempat historis tersebut. Sebelumnya, kami telah berziarah ke Makam Baqi‘ Al-Gharqad. Seperti diketahui, makam yang terletak tidak jauh dari pintu keluar Raudhah itu menjadi makam sekitar 10.000 sahabat Nabi Muhammad Saw. Menurut catatan sejarah, orang yang pertama dimakamkan di sini adalah ‘Utsman bin Mazh‘un, seorang sahabat dari kalangan Muhajirun yang terkenal saleh dan hidup sederhana, yang meninggal dunia pada 5 H/626 M. Ibrahim, putra pasangan suami-istri Nabi Muhammad Saw. dan Mariyah Al-Qibthiyyah yang berasal dari Mesir adalah orang kedua yang dimakamkan di sini. Di sini pula terdapat makam para istri beliau: ‘A’isyah binti Abu Bakar, Saudah binti Zam‘ah, Hafshah binti ‘Umar, Zainab binti Khuzaimah, Ummu Salmah binti Abu Umayyah, Juwairiyah binti Al-Harits, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dan Shafiyyah binti Huyai. Sementara keluarga beliau yang dikebumikan di sini, selain putra-putri beliau, antara lain Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, Al-Hasan bin ‘Ali, dan ‘Ali Zain Al-‘Abidin. Sementara di antara para sahabat yang dimakamkan di sini ialah ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Abdullah bin Mas‘ud, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa‘d bin Abu Waqqash. Imam Malik bin Anas juga dimakamkan di sini.

Bus Dallah yang membawa jamaah Khalifah Tour pun, tepat jam 6.35 pagi waktu setempat, bergerak menuju tujuan pertama: Masjid Quba’. Seperti diketahui, masjid yang kini semakin cantik itu adalah sebuah masjid yang didirikan oleh Sa‘d bin Khaitsumah atas pendapat dan rancangan Rasul Saw. Pembangunan ini baru usai dan menjadi tempat shalat tidak lama selepas beliau pindah dari Quba‘ ke perumahan Bani ’Adi Al-Najjar di tengah-tengah Kota Madinah pada masa Nabi Saw. Masjid tersebut diresmikan pemakaiannya oleh beliau dan beberapa sahabat. Masjid yang senantiasa dikunjungi Rasulullah Saw. (dan beliau menyatakan bahwa barang siapa shalat di masjid ini, maka ganjarannya seperti ganjaran orang yang berumrah) ini, orang seperti diketahui, termasuk masjid yang tercatat dalam Al-Quran. Mengenai masjid ini, Allah berfirman, “Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba‘) semenjak hari pertama lebih patut kalian bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS Al-Taubah [9]: 108).

Selepas dari berziarah ke Majid Quba’, perjalanan kami selanjutnya adalah menuju Bukit Uhud. Menurut catatan sejarah Islam, bukit yang satu ini merupakan lokasi salah satu perang yang diikuti Nabi Muhammad Saw. yang diuraikan cukup terinci di dalam Al-Quran. Perang ini dipicu oleh kekalahan telak kaum musyrik Quraisy dalam Perang Badar yang terjadi pada Selasa, 17 Ramadhan 2 H/13 Maret 623 M. Karena itu, mereka bertekad untuk melancarkan pembalasan. Mereka pun menyiapkan perbekalan yang cukup dan pasukan dengan senjata yang lengkap yang berjumlah tidak kurang dari 3.000 orang, di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb. Pasukan ini mendapat bantuan dari beberapa kabilah Arab lain, seperti Arab Kinanah dan Tihamah. Pada pertengahan Sya‘ban 3 H/Februari 625 M, pasukan kaum musyrik Quraisy tersebut berangkat menuju Madinah. Semula kaum Muslim tidak mengetahui persiapan pasukan itu. Nabi Muhammad Saw. sendiri baru memeroleh berita, hanya dua atau tiga hari sebelum pasukan musuh tiba di Uhud, dari Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, pamanda beliau yang kala itu telah memeluk Islam namun masih menetap di Makkah. Setelah beliau mendengar gerakan pasukan tersebut, beliau pun keluar kota disertai pasukan dengan kekuatan 1.000 orang untuk menyongsong pasukan musuh. Tetapi baru saja beliau berangkat, sekelompok kaum munafik yang dipimpin ‘Abd Allah bin Ubai yang jumlahnya hampir sepertiga pasukan itu membelot. Meski demikian, pasukan yang tetap setia kepada beliau terus berangkat bersama beliau.

Di kaki Bukit Uhud yang terletak di sebelah timur laut Kota Nabi, bertemulah kedua pasukan yang bermusuhan itu pada Sabtu, 15 Syawwal 3 H yang bertepatan dengan 30 Maret 625 M. Dalam perang ini pihak pasukan lawan kehilangan 23 orang anggotanya. Sedangkan pasukan kaum Muslim menderita kerugian yang tidak sedikit dan 70 orang kaum Muslim gugur sebagai syuhadak dalam perang ini. Hamzah bin ‘Abdul Muththalib, pamanda Nabi Muhammad Saw., termasuk yang gugur dalam perang ini. Sedang Nabi Muhammad Saw. sendiri mengalami luka-luka, sehingga gigi beliau patah dan wajah beliau berlumuran darah. Saat itu beliau bersabda, “Bagaimana mungkin suatu kaum akan memperoleh kebahagiaan, sementara mereka melukai wajah nabi mereka sehingga berlumuran darah. Padahal, dia mengajak mereka ke jalan Tuhan mereka.”

Masjid Qiblatain menjadi tujuan ziarah yang terakhir. Seperti diketahui, masjid ini pernah menjadi saksi perubahahan qiblat, yaitu arah yang dituju kaum Muslim ketika melaksanakan shalat, yaitu Ka‘bah di Makkah. Seperti diketahui, sebelum diubah menghadap arah ini, qiblat kaum Muslim ialah Bait Al-Maqdis (Masjid Al-Aqsha). Perubahan ini terjadi pada Rajab 2 H/Januari 624 M berdasarkan perintah Allah Swt. seperti tertuang dalam Al-Quran, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit. Maka, sungguh Kami akan memalingkan kamu ke qiblat yang kamu sukai. Palingkan lah mukamu ke arah Masjid Al-Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkan lah mukamu ke arahnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 144).

Ayat tersebut diturunkan ketika Nabi Muhammad Saw. sedang melakukan shalat zuhur di Masjid Bani Salamah dengan menghadap ke arah Bait Al-Maqdis. Ketika beliau sedang melakukan rakaat kedua, turunlah perintah tersebut. Karena itu, masjid itu kemudian terkenal dengan sebutan sebagai Masjid “Qiblatain” (Dua Qiblat). Sedangkan tujuan utama perubahan qiblat ini sendiri ialah agar kaum Muslim, sebagai satu umat yang memiliki Ka‘bah yang menjadi pusat ruhaniah mereka, mengarahkan dunia dalam kebaikan yang besar. Selain itu, sebagai ungkapan bahwa kaum Muslim bukan suatu umat yang berasaskan ras atau warna kulit, melainkan suatu umat untuk meraih kebaikan dengan menyebarkan kebaikan. Meski terjadi perubahan tersebut, namun sunnah Nabi Saw. tidak pernah melupakan qiblat pertama. Sebab, Bait Al-Maqdis telah dijadikan sebagai ujung akhir pelaksanaan Isra’ dan Mi‘raj Nabi Saw. yang diawali dari Makkah. Dan dari kota itu pula lah beliau bermi‘raj ke langit tertinggi. Karena itu, Bait Al-Maqdis dipandang sebagai kota suci ketiga dalam Islam setelah Makkah dan Madinah.

Selain berziarah ke tempat-tempat historis tersebut, ada satu tempat yang senantiasa mendapat kunjungan jamaah umrah dan haji asal Indonesia: “Pasar Kurma”. Di pasar yang hanya menjajakan kurma dan “anak buahnya” itulah jamaah Khalifah Tour membeli kurma sebagai oleh-oleh yang menjadi “trade mark” Kota Nabi. Dan, selepas itu, kami pun kembali ke Al-Haram Hotel, untuk bersiap-siap melanjutkan perjalanan menuju Kota Makkah Al-Mukarramah sore harinya!

Tuesday, July 17, 2007

"Taman Surga" dan Makam Rasulullah Saw.

Usai melaksanakan shalat subuh, saya kemudian menapakkan kedua kaki dengan khidmat menuju Raudhah dan Makam Rasulullah Saw. serta dua sahabat tercinta beliau: Abu Bakar Al-Shiddiq dan ‘Umar bin Al-Khaththab. Seperti diketahui, bagi kaum pria, Raudhah dan Makam tersebut dibuka menjelang waktu subuh hingga selepas isya. Sedangkan bagi kaum perempuan, Raudhah dan Makam tersebut dibuka jam tujuh pagi hingga jam sebelas siang hari dan sore hari. Alhamdulillah, setelah mengantri beberapa lama, Allah Swt. mengizinkan saya memasuki Raudhah dan mengunjungi Makam Rasulullah Saw. dan kedua sahabat beliau yang terletak di bagian depan sebelah kiri Masjid Nabawi, Madinah.

Seperti diketahui pula Raudhah adalah suatu bangunan yang berdiri di atas makam Nabi Muhammad Saw. Nama bangunan itu sendiri diambil dari sabda beliau, “Di antara rumahku dan mimbarku terdapat taman (raudhah) di antara taman-taman surga.” Nama tempat ini juga disebut “Mushalla Nabi”. Beliau sendiri memilih tempat di mana beliau akan dimakamkan. Yaitu kamar ‘A’isyah binti Abu Bakar Al-Shiddiq, yang kini masuk dalam lingkungan Masjid Nabawi tersebut.

Sejarah Raudhah ini sendiri hampir seusia dengan Masjid Nabawi. Seusai membangun masjid di Kota Madinah itu, yang hanya berukuran 70 X 60 kaki, Nabi Muhammad Saw. membangun dua bilik. Sebuah untuk istrinya bernama Saudah binti Zam‘ah. Satu lagi untuk ‘A’isyah binti Abu Bakar Al-Shiddiq. Dua bilik itulah rumah beliau dan tempat tinggal istri beliau, tak lebih. Karena memang kala itu beliau beristri dua. Kedua kamar itu kecil dan bersambung dengan Masjid Nabawi. Dua bilik yang bersahaja itu baru ditambah setelah beliau menikah lagi.

Bilik yang di dalam sejarah Islam dikenal dengan “Rumah ‘A’isyah” adalah satu-satunya rumah Ummahat Al-Mu’minin (Ibu-ibu Kaum Beriman) yang menyatu dengan bangunan masjid. Selebihnya, bilik yang dibangun Rasulullah di sebelah selatan. Bilik itu dikhususkan untuk tempat tinggal Hafshah binti ‘Umar, satu dari dua istri beliau di hari-hari pertama beliau di Madinah. Bilik terakhir itu tidak menyatu dengan masjid. Bangunan itu dipisahkan oleh lorong sempit yang terdapat di arah selatan, areal tempat dibangun mihrab. Sebelah timurnya di kelak hari menjadi Bab Al-Nisa’ (Pintu Gerbang Wanita).

Bilik-bilik tempat tinggal istri-istri Rasulullah ini dilengkapi dengan beranda kecil dan sebuah kamar berfondasikan pelepah kurma. Lotengnya rendah sekali, tak lebih tinggi dari jangkauan tangan orang berdiri. Ketika beliau wafat, beliau dimakamkan di kamar ‘A’isyah. Kepala beliau di sebelah barat dan wajahnya dihadapkan ke arah Kiblat. Dalam perjalanan waktu selanjutnya, Abu Bakar Al-Shiddiq dimakamkan di sebelah utara Rasulullah Saw. Sedangkan ‘Umar bin Al-Khaththab dimakamkan di sebelah utara Abu Bakar. Dengan begitu, bilik ‘A’isyah kini terbelah dua dan diberi dinding. Sebagian dijadikan makam dan sisanya tetap menjadi tempat tinggalnya.

Rumah-rumah istri Rasulullah lainnya tetap seperti sediakala. Rumah-rumah itu baru berubah status pada masa Al-Walid bin ‘Abdul Malik, seorang penguasa Dinasti Umawiyyah di Damaskus, pada 88 H. Kala itu, Al-Walid merasa dihadapkan pada persoalan sulit. Antara memenuhi kebutuhan ruang shalat berjamaah, khususnya shalat Jumat, dengan melestarikan peninggalan sejarah. Tetapi, setelah bermusyawarah, warga Madinah mendukung langkah Al-Walid yang memprioritaskan perluasan Masjid Nabawi. Maka tiada jalan lain kecuali meruntuhkan rumah-rumah istri Rasulullah Saw., kecuali bilik ‘A’isyah.

Kubur-kubur yang ada, oleh Al-Walid dibuatkan ruangan. Agar makam-makam itu tidak diperlakukan seperti Ka‘bah, dihadapi langsung oleh umat Islam yang sedang shalat, Al-Walid membuatkan pagar. Pagar itu bersudut lima. Tingginya sekitar 6,5 meter. Di sebelah utara-antara ruang tempat makam Rasulullah Saw., Abu Bakar, dan ‘Umar dengan pagar yang bersudut lima itu- ada ruang lumayan luas. Hanya, ruang itu menyempit di bagian timur dan selatan. Di bagian barat malah tidak ada ruang kosong sama sekali. Di sini, di bagian barat, kamar makam menyatu dengan dinding pemisah yang bersudut lima itu. Bangunan hasil pemugaran Al-Walid ini hingga kini masih dipertahankan. Perubahan hanya terjadi pada konstruksinya.

Sementara mengenai kain sutra bertuliskan La ilâha illa Allâh (Tiada Tuhan kecuali Allah) yang dilingkari kain lain bertuliskan Ma kâna Muhammadun Abâ ahadin min Rijâlikum wa lâkin Rasûlallâhi wa Khâtaman Nabiyyîn (Muhammad bukanlah bapak salah seorang di antara kalian, tapi ia adalah Utusan Allah dan penutup para nabi), serta kain yang bertuliskan nama para nabi yang berukuran sekitar 2,5 meter yang terpajang di makam Rasulullah Saw., memiliki asal usul yang berbeda-beda.

Ide penulisan kalimat-kalimat dengan huruf emas itu lahir dari Khaizuran, ibunda kandung Harun Al-Rasyid, seorang penguasa Dinasti ‘Abbasiyyah di Irak. Ide itu ia wujudkan ketika ia naik haji pada 173 H/789 M. Karya Khaizuran ini lah yang disaksikan para peziarah makam Rasulullah Saw. hingga 564 H/1168 M. Pada tahun itu, Ibn Abi Al-Hija menambah dengan tulisan lengkap Surah Yasin. Dua tahun kemudian, Al-Mustadhli mengirim kiswah bersulam. Selanjutnya, pada 575 H/1179 M, sebuah kiswah lagi didatangkan Sultan Al-Nashir dari Mesir. Warnanya hitam. Kiswah yang dirajut dengan benang sutra putih dan ditulis dengan benang emas dan perak itu mengawali pengiriman kiswah dari Mesir secara rutin, enam tahun sekali.

Dalam pada itu Sultan Qalawun-juga dari Mesir- tak mau ketinggalan. Pada 678 H/1279 M ia bersaham dalam pembuatan kubah yang bawahnya bersegi empat, sementara atasnya bersegi delapan. Kubah dari kayu itu, oleh Qalawun, dipasang di ujung tiang yang dipasang di seputar ruangan makam. Lalu atapnya dilapisi kayu pula. Agar tidak bocor, manakala turun hujan, bagian atap kayu itu dilapisi semen. Tak aneh bila karya ini bisa bertahan cukup lama, 200 tahun lebih. Baru pada 886 H/1481 M Sultan Qa’it-Bey memugar karya Qalawun akibat musibah kebakaran.

Bangunan yang didirikan agak beda dengan bangunan yang didirikan Qalawun yang menyanggakan kubah kayu di atas tiang khusus dan kubah itu diletakkan di atas dinding ruangan. Kubah yang terakhir inilah yang bertahan hingga kini. Pemugaran selanjutnya dilakukan Sultan Mahmud bin Sultan ‘Abdul Hamid I, seorang penguasa Dinasti Usmaniyyah di Turki. Selepas itu, pada 1233 H/1817 M, Sultan ‘Abdul Hamid I memugar karya Qa’it-Bey. Duapuluh dua tahun kemudian karya Sultan ‘Abdul Hamid I dirapikan lagi. Dinding-dinding berukir yang sebelumnya berwarna biru pun diganti dengan warna hijau yang bertahan hingga dewasa ini.