Wednesday, May 23, 2007

Imam Al-Syafi'i dan 163 Surat Kepadanya!

Dalam perjalanan sejarah hukum Islam, lahir sejumlah raksasa pemikir yang nama mereka sangat layak tertoreh sebagai tokoh-tokoh yang besar jasanya di bidang tersebut. Salah satu di antara mereka adalah Imam Al-Syafi‘i, pendiri Madzhab Syafi‘i. Pengasas ilmu ushul fikih ini lahir pada 150 H/767 M lahir di Gazza, Palestina dengan nama lengkap Abu ‘Abdullah Muhammad bin Idris bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin Al-Sa’ib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yazid bin Hisyam bin Al-Muththalib bin ‘Abd Manaf al-Qurasyi Al-Muththalibi Al-Makki. Ibundanya bernama Fathimah binti ‘Abdullah bin Al-Hasan bin Al-Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib. Ketika anak itu berusia dua tahun, ayahnya meninggal dunia. Maka, ibundanya membawanya ke ‘Asqalan, Palestina dan kemudian ke Makkah. Setelah agak besar, ia diantarkan sang Ibunda ke Masjid Al-Haram untuk menimba ilmu. Antara lain, di sini, ia belajar kepada sejumlah ulama di Kota Suci itu kala itu, antara lain Isma‘il bin Qustanthin, Sa‘d bin Salim Al-Qaddah, Daud bin ‘Abdurrahman Al-‘Aththar, Muslim bin Khalid Al-Zanji dan Sufyan bin ‘Uyainah. Dengan segera ia berhasil menguasai berbagai ilmu yang diajarkan.

Lantas, ketika Al-Syafi‘i berusia 20 tahun, ia meminta izin kepada sang Ibunda untuk belajar kepada Imam Malik bin Anas, pengasas Mazhab Maliki, di Madinah Al-Munawwarah. Ibundanya mengizinkan. Berangkatlah dia ke Kota Nabi. Begitu bertemu dengan anak muda itu, sang Imam benar-benar terkesan dengan kepribadian, kecerdasan, dan perilakunya. Selain kepada sang guru, ia juga menimba ilmu kepada sejumlah ulama terkemuka di Kota Nabi kala itu. Antara lain ‘Abdullah bin Nafi‘, Muhammad bin Sa‘id, Ibrahim bin Abu Yahya Al-‘Ashami, dan ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Al-Darudi.

Setelah tiga tahun menjadi murid Malik bin Anas, si anak muda meminta izin kepada gurunya untuk melanjutkan kelananya guna menguak lebih jauh dunia ilmu pengetahuan. Ia pun pergi ke Kufah, Persia, Syam, dan kembali ke Makkah. Lantas, setelah Malik bin Anas meninggal, ia melanjutkan kelananya ke Yaman. Dari negeri terakhir itu ia kemudian kembali ke Makkah lagi. Perjalanan panjang berikutnya mengantarkannya menjadi imam besar yang dalam menetapkan hukum memadukan antara metoda Hijaz dan metoda Iraq, yakni memadukan antara lahiriah teks-teks landasan hukum Islam dengan ratio. Selanjutnya, ia melakukan perjalanan ke Mesir, lewat Harran dan Syam. Ia tiba di Mesir pada 26 Syawwal 198 H atau 21 Juni 814 M. Dan, akhir perjalanan kelananya di dunia ini berakhir pada Jumat, 30 Rajab 204 H atau 20 Januari 820 M di Al-Qarafah Al-Shughra, Fusthath, Mesir.

Saya sendiri termasuk orang yang menghormati tokoh yang memiliki banyak pengikut di Indonesia ini. Tak aneh, jika setiap kali saya ke Mesir selepas pulang menimba ilmu di negeri itu (pada 1992 dan 1995), saya senantiasa menyempatkan diri mengunjungi makam tokoh yang satu ini. Seperti diketahui, selain sebagai pengasas Madzhab Syafi‘i, tokoh yang menyatakan bahwa perhiasan paling indah yang dikenakan para ulama adalah kedamaian hati (qana‘ah), kepapaan, dan ridha ini juga dipandang sebagai peletak batu pertama ushul fikih. Sebab, para fukaha’ sebelumnya berijtihad tanpa mempunyai batas-batas yang jelas. Dengan karyanya berjudul Al-Risalah, ia membuat batas dan tata aturan yang jelas dalam berijtihad. Di samping itu, ia meninggalkan sejumlah karya tulis selain Al-Risalah. Antara lain Al-Umm, sebuah karya di bidang fikih yang dihimpun Al-Bulqini (meninggal dunia pada 805 H/1403 M), dan Al-Fiqh Al-Akbar fi Al-Tauhid.

Karena itu, begitu usai mengunjungi Masjid ‘Amr bin Al-‘Ash di Fusththah, dan Mas Oyik mengajak kami mengunjungi Makam Imam Al-Syafi‘i yang terletak di Distrik Mesir Lama, saya pun mengiyakan. Betapa perih hati saya melihat kondisi makam sang Imam yang dalam kondisi kurang terawat. Dan, ketika dalam perjalanan meninggalkan makam tersebut, entah kenapa tiba-tiba saya teringat kembali sebuah buku berjudul aneh: “163 Surat kepada Imam Al-Syafi‘i”. Buku tebal yang terbit pada 1963 itu merupakan “buah” penelitian seorang pakar di Pusat Penelitian Problem-Problem Sosial dan Kriminal Nasional Mesir, Dr. Syed ‘Uwais. Dalam buku setebal 387 halaman itu ditampilkan analisis terhadap “163 surat yang dikirimkan orang-orang Mesir lewat pos pada tahun-tahun antara 1952-1958 kepada Imam Al-Syafi‘i” yang dikebumikan di makam itu sejak dua belas abad yang silam. Aneh memang, masak orang yang telah berpulang ke hadirat Allah dikirimi surat. Tapi, itu nyata.

Ternyata, isi surat-surat itu beragam. Ada yang mengeluhkan tindakan kejam tetangga dan sanak kerabat, ada pula yang mengadukan soal pencurian, pengkhianatan, dan anak-anak haram jadah. Kebanyakan surat-surat itu memohon kepada Sang Imam untuk memecahkan pelbagai masalah yang sedang mereka hadapi. Yang aneh, sebagian di antara surat-surat itu berisi permohonan bertemu dengan Sang Imam guna membincangkan masalah mereka. Timbul pertanyaan: apakah pengiriman surat-surat yang demikian itu merupakan manifestasi keyakinan para pengirim surat kepada Imam Al-Syafi‘i lebih mampu memecahkan persoalan mereka ketimbang orang-orang yang masih hidup? Atau hal itu merupakan keyakinan terhadap “karamah” orang-orang saleh? Atau hal itu merupakan sikap putus asa terhadap jalan pemecahan yang tak kunjung mereka temukan? Atau hal itu merupakan gejala social, psikis, keagamaan, politik, atau ekonomis?

Sayang, Dr. Syed ‘Uwais tidak membahas masalah itu. Namun dari satu sisi, bila hal itu dilacak, pada periode pengiriman surat-surat itu Mesir dalam proses peralihan selepas terjadinya Revolusi 1952 dan pergolakan yang keras. Periode ini berakhir dengan berpalingnya Mesir di bawah pimpinan Presiden Gamal Abdel Nasser ke Blok Timur dan tertutupnya jalur komunikasi yang sehat antara penguasa dan rakyat. Ketika itu, dalam masyarakat Mesir, mulai muncul sikap saling mencurigai di antara sesama anggota masyarakat. Malah, di antara satu keluarga. Keadaan yang demikian itu diungkapkan secara menarik dalam Triloginya Naguib Mahfouzh, salah satu karya yang mengantarkannya menjadi penerima Hadiah Nobel di bidang sastra. Tidak aneh bila kemudian keluhan-keluhan itu akhirnya disampaikan kepada Imam Al-Syafi‘i yang di negeri itu, oleh khalayak ramai, dianggap sebagai tokoh yang mampu memecahkan segala persoalan! Dan, penelitian itu mengajarkan: penguasa (setiap orang yang menjadi pemimpin juga penguasa loh), siapa pun orangnya dan di negara manapun, tidak boleh menutup jalur komunikasi yang sehat dengan rakyat (bisa juga istri, anak, murid, dan lain-lain sebagainya) yang dipimpinnya!

No comments: